Din Syamsuddin Kritik Pemerintah Bukan Bentuk Radikalisme

Segala bentuk kritik yang dilayangkan ayahanda Din Syamsuddin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa.
Prof Din Syamsuddin. (Foto: Tagar/Instagram)

Jakarta - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prastyo menegaskan bahwa Prof Din Syamsuddin secara konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh.

Hal ini dapat terlihat dari gagasannya negara Pancasila, darul ahdy wa syahadah dan itu adalah komitmen keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

“Segala bentuk kritik yang dilayangkan ayahanda Din Syamsuddin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara yang dijamin oleh undang-undang. Kritik yang diekspresikan bukanlah suatu tindakan radikal, hal itu biasa, dijamin UU,” katanya, dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Sabtu, 13 Februari 2021.

Respons Najih Prastyo ini berkaitan dengan adanya laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang menyebut Prof Din Syamsuddin terkait radikalisme.

GAR-ITB melaporkan Prof Din Syamsuddin ke KASN, selaku seorang dosen ASN yang bertugas di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Prof Din Syamsuddin dilaporkan sebanyak dua kali, yakni November 2020 dan akhir Januari 2021 lalu.

Hal itu diakui Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni kepada Tagar lewat sambungan telepon seluler, Jumat, 12 Februari 2021.

Nurhasni menyebut, Prof Din Syamsudin merupakan dosen dan ASN di Kementerian Agama (Kemenag). Yang bersangkutan dilaporkan, terkait dengan tindakannya yang dituduhkan pihak pelapor mengarah radikalisme.

Anti-Pancasila dan anti-NKRI jelas mengada-ada. Prof Din adalah salah satu guru besar terkemuka UIN Syarif Hidayatullah

KASN sendiri kata Nurhasni, sudah menerima laporan sebanyak dua kali, November 2020 dan terakhir akhir Januari 2021.

Atas laporan itu, KASN sudah menyurati Kemenag agar melakukan pemeriksaan terhadap Prof Din Syamsuddin.

"Kami sudah menyurati Kemenag pada 4 Februari 2021 kemarin. Intinya kami meminta agar Kemenag melakukan klarifikasi atau memeriksa Din Syamsuddin. Sejauh ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenag terkait upaya klarifikasi dimaksud," terang Nurhasni.

Ikut berkomentar soal pelaporan ini, eks Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra.

Intelektual muslim ini menilai tidak masuk akal jika mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dua periode sebagai radikal.

Baca juga: 

“Anti-Pancasila dan anti-NKRI jelas mengada-ada. Prof Din adalah salah satu guru besar terkemuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dia memberikan banyak kontribusi bukan hanya pada UIN Jakarta, tapi juga Muhammadiyah dan negara-bangsa Indonesia dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil,” kata Prof Azyumardi Azra.

Selain sebagai ASN, diketahui Prof Din Syamsuddin selama dua periode pernah memimpin PP Muhammadiyah, yakni 2005-2010 dan 2010-2015.

Pernah menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2014-2015 dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.[]

Berita terkait
Profil Abu Janda Permadi Arya Aktivis Muslim Anti Radikalisme
Abu Janda Permadi Arya aktivis anti-radikalisme. Sebagai muslim, ia sering melakukan otokritik terhadap orang-orang dalam ber-Islam. Ini profilnya.
Bantah Isu Radikalisme dan Taliban, Pimpinan KPK: Isu 2019!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah perbincangan di media sosial yang menyebut bahwa di komisi antirasuah itu ada radikalisme dan taliban.
Listyo Diminta Berkomitmen Islam Tidak Identik dengan Radikalisme
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh berharap calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Islam tidak identik dengan radikalisme.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.