Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Sah Ingin Meraih Kuasa

Bekas Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sah saja ingin meraih kekuasaan.
Bekas Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (kiri) dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (kanan) sah saja ingin meraih kekuasaan. (foto: akuratnews.com).

Jakarta - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai tidak ada yang salah dengan narasi bekas Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang kerap dielu-elukan berhasrat mengincar posisi Presiden RI di masa yang akan datang. 

Bahkan, kata Stanis, sapaannya, seandainya Gatot maupun Din sejak jauh hari memproklamasikan diri ingin menjadi presiden juga tidak salah, lantaran hal itu dijamin dalam konstitusi.

Selama masih hanya untuk pendapat menyuarakan ide itu dilindungi undang-undang, harus dipahami dan dilindungi.

Dia menengarai, terbentuknya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilandasi dengan keinginan kedua tokoh tersebut dalam meraih kuasa dengan tujuan politis.

Baca juga: Argo Akui Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Memang Ditolak

"Walaupun dia bukan parpol (partai politik) tapi kelompok yang memiliki tujuan politis, karena beberapa kali (ada) narasi menyatakan bahwa Pak Gatot siap menjadi presiden, Pak Din Syamsuddin siap menjadi presiden. Kan ingin meraih kekuasaannya," kata Stanis saat menjadi pembicara di kanal YouTube Tagar TV dilihat Minggu, 18 Oktober 2020.

"Saya kira wajar siapapun warga negara Indonesia yang berminat, dia bisa saja untuk mempopulerkan dirinya, kemudian dia mendeklarasikan bahwa dia ingin menjadi pemimpin negara. Bisa, itu sah-sah saja. Itu hal yang dilindungi oleh undang-undang," ujar dia lagi.

Dalam 2-3 bulan ini, KAMI ia pandang sukses menyita perhatian publik. Sebab, dalam beberapa agenda politiknya, tokoh-tokoh KAMI justru mengalami penentangan oleh sekelompok massa. 

Seperti kejadian di Surabaya, Jawa Timur, saat eks Panglima TNI itu tidak diperkenankan mendeklarasikan KAMI.

Belakangan, nama KAMI semakin menjadi buah bibir masyarakat karena beberapa aktivisnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja. 

Bahkan, petinggi KAMI tidak mendapat lampu hijau untuk menjenguk mereka yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta.

Baca juga: Rocky Gerung Ungkap Kekonyolan Johnny Plate - Azis Syamsuddin


Oleh sebab itu, ia menyarankan Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin tetap menyuarakan pendapat dan gagasannya, asalkan tidak menyalahi koridor yang ada.

"Yang menjadi tidak sah adalah ketika kemudian melakukan penghasutan, menyebarkan hoaks, membuat fitnah, itu yang tidak sah. Tapi selama masih hanya untuk pendapat menyuarakan ide itu dilindungi undang-undang, harus dipahami dan dilindungi," kata Stanislaus. []

Berita terkait
Alasan Polisi Menolak Kedatangan Gatot - Din Syamsuddin
Sedang dalam pemeriksaan, polisi tolak petinggi KAMI menjenguk para aktivisnya yang ditangkap.
Geram, Din Syamsuddin Minta Penjegalan UU ITE Diterapkan Rata
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin meminta UU ITE diterapkan rata jangan hanya kepada oposisi saja.
Draf UU Cipta Kerja, Azis Syamsuddin: Ada e-Parlemen
Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin menjelaskan sudah ada e-parlemen untuk draf UU, termasuk Cipta Kerja.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.