Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi Golongan I yang menggunakan jalan Tol Cipularang dan jalan Tol Padaleunyi. Hal tersebut dilakukan, setelah kenaikan tarif tol menuai protes publik, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan diskon tarif berlaku mulai Minggu, 6 September pada 00.00.
"Dengan adanya diskon ini, maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan [tarif awal]," ucap Dwimawan Heru seperti dikutip Tagar dalam siaran pers Jasa Marga, Minggu, 6 September 2020.
Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan. Karena menurut dia Jasa Marga pada penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Golongan III dan Golongan V.
"Sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik nasional," tuturnya.
Jasa Marga memang memberlakukan tarif baru untuk jalan Tol Cipularang-Padaleunyi, Sabtu, 5 September pada 00.00. Menurut dia pemberlakuan tarif baru sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol pada Juni dan Juli 2020 lalu.
“Memang baru direncanakan akan diberlakukan di September 2020," tuturnya.
Namun, penyesuaian tarif tol tertunda selama kurang lebih tujuh bulan. Sebab, menurutnya pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mempertimbangkan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat.
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkritik Jasa Marga yang menaikkan tarif tol di saat situasi ekonomi sulit imbas pandemi Covid-19. Menurut dia pemberlakuan tarif baru sangat tidak bijak.
"Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Tagar dalam Instagram @ridwankamil.
Menurut dia kebijakan Jasa Marga berbanding terbalik dengan beberapa kebijakan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Di saat BUMN berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, Jasa Marga malah menaikan beban ongkos ekonomi.
"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara Anda," tuturnya. []