Dihadang Pulang Antar Jenazah, Pemuda di Makassar Tawuran

Karena dihadang saat mengantar jenazah, dua kelompok pemuda di Kota Makassar terlibat tawuran.
Polisi amankan barang bukti senjata tajam jenis busur yang digunakan saat tawuran. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Dua kelompok pemuda di Kota Makassar, terlibat tawuran menggunakan batu, anak panah jenis busur dan petasan, Sabtu 6 Juni 2020. Tawuran tersebut dipicu akibat adanya penghadangan saat salah satu kubu pulang mengantar jenazah kerabatnya.

Tawurat tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Kampung Lepping dan kelompok pemuda dari Jonggaya. Tawuran tersebut terjadi di Jalan Kumala 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kejadian ini terjadi karena salah satu kelompok pemuda melakukan penghadangan saat mengantar jenazah.

Tawuran tersebut bukan hanya terjadi kali ini saja, namun beberapa hari sebelumnya kejadian yang sama terjadi. Namun sejak saat itu, kedua kelompok ini tak kunjung damai.

Pihak kepolisian dari Polsek Tamalate yang mendapatkan informasi adanya kejadian tawuran tersebut langsung bergerak ke lokasi. Bahkan, untuk membubarkan ke dua kelompok pemuda tersebut polisi sempat mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan dan juga tembakan gas air mata.

Panit Satu Polsek Tamalate, Ipda Latif menuturkan, pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan tawuran tersebut.

"Dari lokasi kami mengamankan puluhan anak panah lengkap dengan pelontarnya. Kejadian ini terjadi karena salah satu kelompok pemuda melakukan penghadangan saat mengantar jenazah," kata Ipda Latif.

Hingga saat ini, petugas kepolisian dengan bersenjata lengkap masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya tawuran susulan.

"Untuk provokator tawuran ini masih dalam pengejaran dan identitasnya telah kami ketahui," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Korban Tawuran di Makassar Terkena Busur
Akibat tawuran, seorang remaja bernama Aril Alias Abrar di Kota Makassar dilarikan ke rumah sakit karena terkena busur.
Belasan Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap
Belasan pelaku tawuran antar kelompok di Makassar Sulawesi Selatan ditangkap polisi.
Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap
Enam orang pelaku tawuran yang menyebabkan Ali Usman, 31 tahun tewas setelah terkena busur (anak panah) di Makassar ditangkap.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina