Diguncang Isu Bakal Digantikan Ahok, Ini Riwayat Kesehatan Ma'ruf Amin

Ada yang mengembuskan bahwa Kiai Ma'ruf akan sakit dan berhenti di tengah jalan. Bagaimana sebenarnya riwayat kesehatan Kiai Ma'ruf?
Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

Jakarta, (Tagar 15/2/2019) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menyatakan tak ada urgensinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP menggantikan Kiai Ma'ruf Amin.

"Saya pikir apa urgensinya Ahok menggantikan MA? Itu kan hanya semacam analisa konspiratif kubu sebelah untuk memecah konsolidasi pendukungnya saja," ujar Wasisto kepada Tagar News, Kamis (14/2).

Sebelumnya, di media sosial ada yang mengembus-embuskan isu Ahok bakal gantikan Kiai Ma'ruf di tengah jalan. Di antaranya disebutkan Kiai Ma'ruf akan sakit dan berhenti di tengah jalan.

Kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi menjadi calon wakil presiden maupun calon presiden. Hal ini pula yang harus dipenuhi Kiai Ma'ruf Amin.

Prof Dr KH Ma'ruf Amin, calon wakil presiden nomor urut 01 ini dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menjalani 14 tahapan tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan pihak rumah sakit, hasilnya disampaikan pada penyelenggara pemilu, yaitu KPU.

KPU RI menyatakan bahwa Ma'ruf Amin sehat secara jasmani serta rohani, tidak tergantung terhadap narkoba dan zat adiktif lainnya.

"Berdasarkan laporan tadi, maka artinya kedua pasangan calon fit jasmani, rohani dan bebas narkoba," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, usai memberikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa malam, 14 Agustus 2018.

Dengan demikian, ulama yang lahir pada 11 Maret 1943 di Tangerang, Banten, Jawa Barat ini layak maju dalam Pilpres 2019. Tidak ada riwayat penyakit serius, hingga pada umurnya ke-75 tahun ini ia siap mendampingi petahana Joko Widodo.

Lebih jauh mengenai riwayat penyakit, ada namun tidak serius. Hal ini disampaikan Ketua Umum PB IDI Ilham Utama Marsis.

Ilham mengatakan dalam pemeriksaan kesehatan memang ditemukan indikasi kondisi tidak sehat, seperti pernah menderita penyakit tertentu. Penyakit itu masih diobati, dan Kiai Ma'ruf dinyatakan memenuhi syarat. Dalam arti Ma'ruf tidak pernah mengalami masalah kesehatan yang serius.

"Artinya, mampu secara fisik mandiri, dapat melaksanakan tugas selama lima tahun. Tentunya mengenai temuan medis, itu menjadi rahasia kami sebagai dokter yang tidak bisa diungkap ke publik," kata Ilham.

Sejalan dengan pemeriksaan kesehatan, masing-masing calon pasangan capres-cawapres mengisi formulir riwayat penyakit yang pernah mereka derita sebelumnya. Tim dokter gabungan tidak menemukan adanya kondisi yang mengkhawatirkan. Masing-masing paslon bisa menjalankan kewajiban dan tugasnya hingga lima tahun ke depan, seandainya terpilih.

"Usai menilai form tersebut, kami tidak menemukan adanya kondisi dimana masing-masing paslon tidak bisa menjalankan kewajibannya," jelas Ilham. 

Mekanisme Pergantian Wakil Presiden

"Kasus pergantian presiden dan wapres jarang terjadi pasca lengsernya Gus Dur dan diganti Megawati pada tahun 2002," ujar Wasisto Raharjo Jati. 

Wasisto menjabarkan mekanisme pergantian presiden dan wakil presiden sesuai konstitusi.

"Kira-kira begini mekanisme sederhananya; pertama, dinilai tidak mampu secara fisik untuk mengemban jabatan; kedua, yang bersangkutan sakit dan perlu waktu penyembuhan jangka panjang; ketiga, melanggar sumpah jabatan dan Pancasila atau UUD 1945," terang Wasisto. 

Ia menegaskan pergantian wakil presiden tidak bisa seenaknya, mengambil siapa pun yang dikehendaki. 

"Tidak semudah itu," ujarnya. 

"Yang jelas bila seandainya presiden atau wapres berhalangan entah karena meninggal, sakit, mengundurkan diri, nanti ada mekanisme Sidang Istimewa MPR untuk mencari penggantinya," terang Wasisto. []

Baca juga: 

Berita terkait