Digugat Nokia Rp 2,38 Triliun, Ini Tanggapan Oppo dan Realme

Oppo Indonesia kecewa Nokia memilih menyelesaikan masalah hak paten penggunaan jaringan 3G dan 4G di pengadilan di tengah proses negosiasi.
Smartphone Realme. (Foto: Tagar/It Works

Jakarta - Nokia telah melayangkan gugatan senilai Rp 2,3 triliun kepada dua perusahaan, yaitu PT Bright Mobile Telecommunication (BMT) dan PT Selalu Bahagia Bersama (SBB) terkait hak paten yang dipakai jaringan 3G dan 4G oleh OPPO dan realme. BMT adalah perusahan yang mewakili Oppo dan Realme terkait perizinan. Sedangkan, SBB adalah perusahaan yang terkait perakitan ponsel

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). dengan nomor perkara 47/Pdt.Sus-HKI/2021/PN Jkt.Pst. Nokia menggugat Oppo dan Realme terkait pelanggaran hak paten. Gugatan ini telah diajukan sejak tanggal 2 dan 19 Juli lalu dengan total empat gugatan. Rinciannya, masing-masing perusahaan mendapatkan dua gugatan.

Menanggapi gugatan ini, PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto menyampaikan saat ini pihaknya sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk mencapai kesepakatan. Tapi pihaknya kecewa karena di tengah proses negosiasi ini Nokia memilih untuk menyelesaikan lewat pengadilan.

"Kami sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk memperbarui lisensi paten dan terus berkoordinasi untuk mencapai kesepakatan. Kami kecewa dengan bahwa di tengah proses Nokia memilih untuk menyelesaikan melalui pengadilan," kata Aryo saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Aryo juga membenarkn bahwa gugatan ini terkait dengan jaringan 3G dan 4G. Pihaknya juga akan menghormati proses peradilan.

"Oleh karena itu, kami akan menanggapi tuntutan hukum paten yang ditujukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga terus menjaga komunikasi dua arah dengan Nokia terkait negosiasi paten," ujarnya

Terkait hak paten, Aryo menjelaskan, Oppo adalah perusahaan teknologi dengan sejumlah besar paten yang menempati peringkat di antara 10 pelapor PCT (The Patent Cooperation Treaty) teratas di seluruh dunia tahun 2020. Oppo telah beroperasi selama hampir delapan tahun.



Oleh karena itu, kami akan menanggapi tuntutan hukum paten yang ditujukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga terus menjaga komunikasi dua arah dengan Nokia terkait negosiasi paten.



Menurut Aryo, Oppo telah membantu membangun kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia dan menghasilkan ribuan tenaga pemasaran yang terampil. Selain itu, Oppo juga berkontribusi untuk negara dengan memiliki pabrik mandiri di Tangerang.

Oppo juga aktif berkomunikasi dengan pemerintah untuk penerapan teknologi komunikasi baru seperti 5G.

"Untuk itu, Oppo akan selalu mematuhi setiap peraturan yang berlaku di mana Oppo menjalankan bisnisnya, termasuk di Indonesia," kata Aryo.

Sebelumnya, Palson Yi selaku Marketing Director Realme Indonesia mengatakan pihaknya sangat menjunjung tinggi semua paten dari segala bentuk kolaborasi dan kerja sama antar vendor. Palson menambahkan,i Realme Indonesia juga sudah melakukan pembicaraan dengan pihak perwakilan dari Nokia.

"Terbaru, tim kita sudah berbicara dengan Nokia. Jadi seharusnya sudah diproses permasalahan ini," ujar Palson di acara pelucuran Realme. []


Baca Juga:

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Kuartal I 2021

Alasan Harus Beli Realme C21, Ponsel Sejutaan Tahan Banting

Berita terkait
Nokia G20 Resmi Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya!
Perusahaan Handphone kenamaan Finlandia, Nokia, merilis Smartphone terbarunya yakni G20 yang sudah bisa didapatkan di Indonesia.
Realme Targetkan 1 Juta Pengguna Ponsel 5G di Indonesia
Realme Indonesia manargetkan satu juta pengguna smartphone 5G di Indonesia hingga akhir 2021.
OPPO Band Hadir Bawa Fitur Continuous SpO2 Monitoring
Oppo Indonesia, memperkenalkan lini terbaru dari wearable smart device yang dinamai Oppo Band yang membawa Fitur Continuous SpO2 monitoring.