Diduga Urusan Sabu, Warga Simalungun Gantung Diri

Seorang pria di Kabupaten Simalungun ditemukan tewas diduga bunuh diri. Polisi curiga, ada motif peredaran narkoba
Korban dengan posisi tergantung. (Foto: dok polisi)

Simalungun - Seorang pria warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ditemukan tewas diduga bunuh diri. Polisi curiga, ada motif peredaran narkoba.

Edi Syah Putra (42) warga Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, ditemukan tergantung di rumah adiknya, Minggu 16 Juni 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

Hanya saja Polsek Bosar Maligas yang menangani kasus melibat keanehan dengan cara mati korban yang akrab disapa Gindul. Posisi kaki tidak tergantung dan menyentuh lantai. Lidah tidak terjulur, sperma atau air seni tidak keluar.

Kemudian simpul tali seperti diikat, tangan masih dapat meraih atau memegang tangga untuk naik ke loteng dan tangan korban dalam posisi menggenggam.

Dari hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula saat korban bersama tiga orang, yakni Juned, Guru, dan Baby alias Mami mendatangi rumah adiknya, Bambang Sudirman (40), pada Minggu 16 Juni 2019 sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah tiba di sana, Bambang pamit untuk menggembalakan sapinya. Dihalau oleh korban.

"Jangan pergi dulu kau, Dik. Karena aku dengan Juned lagi bertengkar," demikian korban, sesuai pengakuan Bambang dalam laporan polisi. Namun Bambang tetap pergi.

Sekitar pukul 09.15 WIB, Sri Rejeki (38), istri Bambang bertemu Juned di Pekan Ujung Padang. Juned kepada Sri menyebut Edy gantung diri di rumah.

Sri menganggap apa yang dikatakan Juned hanya gurauan semata. Tak lama, Sri pulang dan melihat warga telah mengerumuni rumahnya.

Sri meminta warga bernama Marko menghubungi suaminya, Bambang untuk pulang melihat kejadian itu.

Sesuai dengan keterangan Bambang kepada polisi, pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, korban bercerita tengah mengalami kesusahan akibat narkoba.

Korban mengaku mengantarkan narkoba jenis sabu dari Selat Panjang Kota Dumai menuju Kota Pekanbaru, Riau sebanyak 1 Kg.

Namun korban belum menerima uang hasil sabu tersebut. Pembeli berdalih, baru akan membayar ketika barang sudah habis terjual.

"Itu masalahmu jangan kau seret aku. Karena aku punya keluarga," kata Bambang kepada polisi meniru perkataan korban.

Keesokan harinya Minggu 16 Juni 2019 sekitar pukul 08.30 WIB, Juned, Guru dan Baby menghampiri korban Edy di rumah Bambang.

"Harus kau selesaikan masalahmu atau apa perlu si Hamdan yang turun menjumpaimu," kata Bambang menirukan ucapan Juned kepada korban saat itu.

Menurut Bambang, Juned merupakan pesuruh Hamdan yang diduga pemilik sabu sebanyak 1 Kg yang diantarkan oleh Edy.

"Hamdan sama Juned dulu tinggal di sini. Tapi sekarang sudah menetap di Pekanbaru orang itu," katanya.

Barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian berupa, seutas tali tambang yang digunakan diduga untuk bunuh diri, sebilah pisau karter yang disimpan di saku celana korban dan sisa tali tambang untuk gantung diri.

Sementara handphone milik korban tidak ada di tempat kejadian, diduga dibawa oleh Juned.

Kanit Reskrim Iptu Tukar Simamora pada Minggu 16 Juni 2019 malam, membenarkan temuan mayat Edy Syah Putra.

"Benar, dugaan sementara korban gantung diri. Kita masih masih melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian," katanya.[]

Artikel lainnya:

Berita terkait