Diduga Sakit Hati, Modus Mantan Polisi Bacok Ustaz Zaid

Penyidik Polres Aceh Tenggara menyebut dugaan karena sakit hati sebagai modus pembacokan mantan polisi kepada Ustaz Muhammad Zaid Maulana.
Ilustrasi penangkapan mantan polisi yang diduga melakukan penyerangan terhadap ustaz di Aceh. (Foto: Tagar/Getty Images)

Aceh - Penyidik Polres Aceh Tenggara menyebut dugaan karena sakit hati sebagai modus pembacokan yang dialami Ustaz Muhammad Zaid Maulana saat berceramah di Masjid Al-Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis 29 Oktober 2020 lalu.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa termasuk saksi korban Ustadz Muhammad Zaid Maulana, aksi pembacokan ini terjadi diduga kuat sakit hati,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto, yang dihubungi dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin, 9 November 2020 sore.

Baca juga: Ustaz Zaid Ditusuk saat Isi Ceramah Maulid Nabi di Aceh

Ia menjelaskan, MA, 37 yang juga dikenali sebagai mantan polisi yang dipecat, diduga nekat menyerang Ustaz Zaid Maulana, karena diduga tersinggung dengan materi ceramah.

Ada pun materi yang disampaikan ustadz tersebut diduga berisi materi tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam materi itu, Ustaz Zaid Maulana menyampaikan ceramah yang berisi materi ajakan kepada muslimin-muslimah memuliakan Nabi Muhammad SAW. Salah satunya dengan banyak bersedekah, serta lebih mengutamakan bersedekah untuk kepentingan akhirat daripada mementingkan kepentingan dunia.

Diduga karena tersinggung, pelaku MA kemudian nekat melakukan aksinya dengan cara mendatangi masjid tempat berlangsungnya ceramah.

Sebelumnya: Ternyata Penusuk Ustaz saat Ceramah di Aceh Mantan Polisi

Menurut Suparwanto, penyerangan bersenjata atas korban berlangsung sekitar 10 menit korban menyampaikan ceramah di depan jamaah.

“Dari keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa, kuat dugaan tersangka nekat melakukan aksi pembacokan karena diduga tersinggung dengan isi ceramah yang disampaikan korban,” kata Suparwanto dilansir Antara.

Ia juga menjelaskan, polisi hingga kini masih terus berupaya meminta keterangan kepada tersangka MA guna mendapatkan fakta terbaru dalam perkara tersebut.

Diberitakan Tagar sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo menyebutkan bahwa pelaku penusukan tersebut adalah pecatan dari anggota kepolisian. MA dipecat dari instansi Polri pada 2017 silam karena tidak masuk dinas, tanpa pemberitauan.

“Betul (pelaku pecatan polisi), dipecat karena tidak masuk dinas, sebelumnya berdinas di Polres Aceh Tenggara, dipecat tahun 2017,” ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh, Jumat, 30 Oktober 2020.

Eko menjelaskan, aksi penusukan itu dilakukan pelaku saat Ustaz Zaid sedang menyampaikan ceramah maulid di Masjid Al- Husna Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.[]

Berita terkait
Ustaz Abdul Somad Disetujui Jadi Ketua Umum Partai Masyumi
A Cholil Ridwan mengajak sejumlah tokoh untuk bergabung sebagai Majelis Syuro Partai Masyumi seperti Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Amien Rais.
Ustaz Zaid Ditusuk saat Isi Ceramah Maulid Nabi di Aceh
Seorang ustaz menjadi korban tusuk saat menyampaikan ceramah pada peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh Tenggara, Aceh.
Kronologi Penusukan Ustaz saat Ceramah Maulid Nabi di Aceh
Seorang ustaz menjadi korban tusuk saat mengisi ceramah maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh Tenggara, Aceh. Pelaku berhasil ditangkap.