Diduga Pungli Parkir, Camat Mijen Blak-Blakan Siapa Pelakunya

Dio menjelaskan kliennya memang mengetahui masalah pengelolaan parkir di Sirkuit Mijen namun hanya sebatas tahu kelompok yang mengelola. Pasalnya, sebelum Trial Game Asphalt 2018 digelar 6-7 April, Gus Yen dimintai izin oleh Karang Taruna sekitar sirkuit. Dan saat itu, Yenuarso memberikan izin lisan.
Camat Mijen M Yenuarso atau Gus Yen (kanan) dan kuasa hukumnya Dio Hermansyah usai konferensi pers terkait dugaan pungli pungutan parkir saat event Trail Game Asphalt 2018 di Sirkuit Mijen, 6-7 April lalu. (Ags)

Semarang (Tagar 17/4/2018) – Camat Mijen M Yenuarso akhirnya blak-blakkan soal dugaan pungutan liar (pungli) parkir di Sirkuit Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menyeret namanya. Pejabat publik yang akrab disapa Gus Yen ini membantah dirinya terkait dengan praktik penyimpangan tersebut.

“Penarikan parkir itu dilakukan oleh sekelompok pemuda Karang Taruna wilayah setempat,” kata Gus Yen lewat kuasa hukumnya, Dio Hermansyah, Selasa (17/4).

Izin Lisan
Dio menjelaskan kliennya memang mengetahui masalah pengelolaan parkir di Sirkuit Mijen namun hanya sebatas tahu kelompok yang mengelola. Pasalnya, sebelum Trial Game Asphalt 2018 digelar 6-7 April, Gus Yen dimintai izin oleh Karang Taruna sekitar sirkuit. Dan saat itu, Yenuarso memberikan izin lisan.

“Jadi izinnya hanya lisan, itu saja. Persoalan kemudian ada penarikan parkir melebihi ketentuan klien saya tidak tahu menahu,” tegasnya.
Gus Yen, lanjut Dio, juga menegaskan bahwa pemberian izin lisan tersebut tidak bisa diartikan sebagai bentuk dukungan atau beking atas pungli yang terjadi. Di sisi lain, saat Trial Game Asphalt digelar, Gus Yen tengah berada di Bandungan untuk dinas bersama jajaran pejabat Pemkot Semarang lain.

“Dan Gus Yen sama sekali tidak menikmati uang itu. Uang parkir diterima oleh Karang Taruna dan dibagi-bagi oleh mereka sendiri. Tidak ada sedikitpun aliran uang parkir ke klien saya,” sambung Dio.

Hanya Klarifikasi
Dio menambahkan Gus Yen juga sempat didatangi petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang paskagelaran Trial Game Asphalt. Namun kedatangan petugas ke Kantor Kecamatan Mijen tersebut bukan dalam rangka memeriksa maupun menangkap.

Petugas hanya minta keterangan lisan setelah mendapat pengaduan masyarakat soal dugaan pungli parkir. “Jadi tidak benar kalau ada isu Gus Yen diperiksa, diamankan atau ditangkap, apalagi kena operasi tangkap tangan (OTT). Klien saya hanya diklarifikasi saja,” imbuh Dio seraya menyatakan kliennya tetap ngantor seperti biasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Saber Pungli Kota Semarang menemukan indikasi praktik pungli di ajang Trail Game Asphalt 2018 di Sirkuit Mijen, 6-7 April lalu. Mengacu pasal 23 Perda 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang, tarif parkir kendaraan roda dua ditetapkan Rp 1.000 dan tarif roda empat sebesar Rp 2.000.

“Di saat itu, 6-7 April, kegiatan parkir di sana ditarik Rp 5.000 roda dua dan 10.000 roda empat,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Kota Semarang, AKBP Enrico Silalahi.

Hasil penyelidikan sementara, Camat Gus Yen kepada petugas mengaku sebagai koordinator parkir dan berhasil mengumpulkan uang parkir Rp 15.950.000. Uang tersebut dinyatakan telah habis untuk makan dan minum. (ags)


Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.