Diduga Empat Polisi Hilangkan Nyawa Warga

Zainal Abidin (29), meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan) didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama (kedua kiri) ketika memberikan keterangan persnya terkait kegiatan doa bersama untuk kedamaian Papua di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Sabtu, 7 September 2019. (Foto: Antara/Dhimas BP)

Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa 14 saksi terkait kasus Zainal Abidin, seorang pelanggar lalu lintas yang diduga meninggal dunia karena dianiaya sekelompok anggota di Mapolres Lombok Timur.

"Untuk perkembangan pemeriksaan terhadap kasus yang terjadi di Polres Lombok Timur, kami sudah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi terhadap kasus meninggalnya korban atas nama Zainal Abidin," ucap Kapala Bagian Binopsnal Reskrimum Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu, 11 September 2019.

Dia menekankan akan mengusut keterlibatan anggotanya yang melakukan kekerasan, hingga mengakibatkan nyawa warga melayang.

"Jadi dugaan kasusnya adalah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia," tutur dia.

Dalam proses pembuktian kasus tersebut, lanjutnya, pihak penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan fakta perbuatan yang terjadi di Polres Lombok Timur.

Habis di lapangan itu akhirnya Zainal dibawa ke dalam, katanya di sana dia dikeroyok lagi di Reskrim.

Internal Polda NTB hingga saat ini belum melakukan gelar perkara, mengenai siapa saja anggota yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Polda NTBFoto: Ruang Pemeriksaan Dirreskrimum Polda NTB (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Kendati demikian, Putu memastikan pihaknya akan tetap melakukan proses hukum secara profesional dan sesuai prosedural terhadap anggotanya, hingga nantinya dapat menetapkan tersangka kasus yang menewaskan Zainal Abidin.

Kemungkinan empat orang anggota akan dinaikkan statusnya berdasarkan nanti pembuktian dari alat bukti yang ditemukan di TKP.

"Namun sebagai gambaran dari 14 saksi itu kemungkinan ya, kemungkinan empat orang anggota akan dinaikkan statusnya berdasarkan nanti pembuktian dari alat bukti yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu berawal dari razia yang digelar Polres Lombok Timur dalam Operasi Patuh Gatarin 2019.

Zainal menjadi salah satu pengendara motor yang terjaring razia polisi karena tidak mengenakan helm dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Selanjutnya, Zainal bersama keponakannya, Ikhsan pada Kamis malam, 5 September 2019, datang ke Mapolres Lombok Timur.

Zainal kemudian terlibat perkelahian dengan tiga anggota di halaman Satlantas Polres Lombok Timur. 

Dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu, 8 September, Kabid Humas Polda NTB Kombes Purnama menyebut Zainal sempat diserahkan ke SPKT Polres Lombok Timur. Selanjutnya korban dibawa ke Satuan Reksrim untuk dimintai keterangan. 

Namun, menurut Purnama, saat pemeriksaan, Zainal tiba-tiba tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke RSUD dr R Soedjono, Selong. Pihak rumah sakit kemudian menyatakan Zainal, meninggal dunia pada Jumat, 6 September 2019.

Keterangan berbeda disampaikan saksi Ikhsan, keponakan korban yang benar-benar mengetahui peristiwa itu. Saat di halaman Satlantas, menurut dia, awalnya Zainal bergumul dengan satu orang anggota. Jari tangan anggota tersebut bahkan sampai berdarah digigit Zainal. 

Lalu dua orang anggota lainnya datang membantu dan ikut memukul Zainal. Kemudian dia dibawa ke dalam ruangan Satreskrim Polres Lombok Timur. 

"Habis di lapangan itu akhirnya dibawa ke dalam katanya di sana dia dikeroyok lagi di Reskrim," ujar Heri Misan. []

Berita terkait
Diduga Kuat Polisi Hilangkan Nyawa Tahanan di Lombok
Zainal Abidin (29), meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Seorang Polisi di Siantar Dikeroyok, Kepalanya Bocor
Seorang anggota Polres Simalungun dikeroyok di Jalan Serdang, Kelurahan Martoba, Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Polisi Temukan Orok Bayi di Tempat Wisata Surabaya
Polsek Kenjeren urabaya menemukan orok bayi di wilayah wisata Kenjeran Park (KenPark) Surabaya, Kamis 12 September 2019. Begini kondisinya
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.