Kudus - Puluhan warga menggelar demonstrasi di depan Balai Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu, 16 September 2020. Mereka menuntut dua pabrik tahu yang diduga mencemari lingkungan sekitar ditutup.
Koordinator lapangan aksi demo, Mintarno mengatakan keberadaan dua pabrik tahu di daerahnya dinilai mengganggu kenyamanan hidup warga. Selain menimbulkan polusi udara, limbah pabrik juga mencemari sumber air warga.
"Limbah dari pabrik tahu itu baunya sangat mengganggu. Air limbahnya mencemari sumur warga sekitar, sungai hingga sawah warga," kata dia saat ditemui Tagar usai berorasi.
Parahnya lagi, pabrik tahu tersebut diketahui tidak mengantongi izin usaha. Baik Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Limbah dari pabrik tahu itu baunya sangat mengganggu. Air limbahnya mencemari sumur warga sekitar, sungai hingga sawah warga.
Menurut Mintarno, warga Desa Pasuruhan Kidul sudah beberapa kali melayangkan teguran ke pihak pabrik. Hanya saja, teguran tersebut tidak diindahkan oleh pemilik.
"Kami sudah tidak tahan lagi. Harga mati, dua pabrik tahu itu harus ditutup. Kalau tidak ditutup hari ini juga, kami akan demo lagi dengan massa yang lebih banyak," ujarnya.
Pabrik tahu di Desa Pasuruhan Kidul diketahui mulai beroperasi sejak tahun 2016. Dua pabrik ini terletak di RT 6 RW 2 dan RT 3 RW 1.
Usai berorasi, sejumlah perwakilan demonstran bersama pemilik pabrik dan dinas terkait melakukan audiensi di Aula Balai Desa Pasuruhan Kidul. Setelah melewati perdebatan alot, akhirnya disepakati dua pabrik tahu ditutup.
"Hasil rapat bersama PKPLH, DPMPTSP dan Satpol PP disepakati usaha tahu di Pasuruhan Kidul ini tidak mengantongi izin lengkap. Sehingga kami sepakat menutup operasional dua pabrik ini," ujar Sekretaris Kecamatan Jati Djumaedi.
Baca juga:
- Pencuri Indomaret di Rembang Diringkus di Plafon
- Bisnis Ikan Cupang di Tegal, Profit Besar di Pandemi
- Kiat Pekalongan Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah
Saat ditanya jika pabrik sudah punya izin lengkap, boleh buka lagi atau tetap ditutup, Djumaedi mengaku menyerahkan seluruhnya pada masyarakat sekitar.
"Itu nanti kembali lagi ke warga. Mereka menghendaki keberadaan pabrik tahu di daerahnya atau tidak," tutur dia.
Djumaedi mengimbau agar pelaku usaha di wilayahnya kelengkapan izin usaha. Selain itu, juga harus mengantongi persetujuan dari warga sekitar.
"Kalau warga di sekitarnya tidak menghendaki adanya usaha pabrik tahu, ya harus pindah di tempat lain yang jauh dari permukiman," imbuhnya. []