Sampang - Sejumlah elemen masyarakat Sampang mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang, Senin 16 Desember 2019. Mereka menyoroti kinerja Polres Sampang dalam penanganan kasus seperti Pilkades dan pembunuhan.
Masalah Pilkades, yakni pada kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang diamankan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di wilayah pantai utara (pantura).
Dari ratusan sajam dan beberapa senpi yang diamankan di lokasi.
Masyarakat menilai jika polisi terkesan tebang pilih saat mengamankan pemilik sajam dan senpi. Demikian terjadi di Pilkades di desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, dan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.
"Dari ratusan sajam dan beberapa senpi yang diamankan di lokasi. Polisi hanya bisa menangkap sejumlah orang atau pemilik senjata tersebut. Kalau memang polisi serius menjaga keamanan dan ketertiban di Pilkades, Kenapa masih tebang pilih, jangan-jangan polisi sudah masuk angin," kata Ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang Muhammad Sidik saat aksi.
Kemudian kasus lain yang sampai saat belum jelas adalah, pengungkapan kasus pembunuhan Busidin warga Desa Tamberu Laok, Sokobanah pada 5 Oktober 2017, dan pembunuhan Kiai Idris di Banyuates pada 27 Desember 2017. Sidik khawatir kasus tersebut hilang begitu saja.
"Kami berharap Bapak Kapolres yang baru bisa menuntaskan kasus pembunuhan itu. Agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman," pintanya.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo saat menemui para pendemo mengatakan, bahwa pengungkapan kasus hukum sudah dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Semua oknum yang berusaha mengganggu dan menggagalkan Pilkades beberapa waktu lalu sudah kita amankan bersama dengan barang bukti. Kasus kepemilikan senpi juga akan kita tuntaskan," ujarnya.
Pihaknya sudah bekerjasama dengan Pemkab Sampang dalam mengungkap kasus pembunuhan di Banyuates dan Sokobanah. Polisi juga berharap dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kita akan terus memburu pelaku. Kita sudah masukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, segera lapor ke polisi," ucapnya. []