Diciduk bersama Wanita, Anggota DPRD Labura Segera Dipecat

Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Sumut, dari Partai Hanura yang ditangkap polisi di Medan atas keterlibatan narkotika, akan dipecat.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Narkoba, Kompol Doly Nelson Nainggolan memaparkan kronologi penangkapan terhadap seorang anggota DPRD Labura yang terlibat narkotika. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, dari Partai Hanura inisial PG, yang ditangkap oleh polisi di Medan atas keterlibatan narkotika, segera dipecat.

Ketua DPD Partai Hanura Sumut Kodrat Shah menegaskan, sudah memerintahkan DPC Hanura Labura untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Benar, itu anggota DPRD Hanura. Saya sudah perintahkan DPC Hanura Labura untuk proses PAW," kata Kodrat Shah kepada wartawan, Senin, 30 November 2020.

Namun, Kodrat tidak merinci kapan proses PAW dilakukan dan siapa yang akan menggantikan posisi PG.

Ketua DPC Hanura Labura, Amran Pasaribu saat dihubungi tidak menjawab. Begitu juga pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.

PG, anggota DPRD Labura ditangkap bersama seorang wanita inisial LR, 22 tahun, warga Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai, dan seorang lagi rekan mereka inisial JL, warga Aek Kanopan Kuala Hulu, Labuhanbatu.

Terhadap tiga orang ini, juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkotika.

Terhadap tiga orang ini, juga dilakukan tes urine dan haislnya positif mengkonsumsi narkotika

Mereka ditangkap di Jalan Iskandar Muda Medan. "Saat petugas kami melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza BK 1124 IY yang terparkir di depan sebuah mini market. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan penggeledahan," ujar AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doly Nelson Nainggolan.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Irsan, ditemukan barang bukti berupa seperempat butir narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink, dari dalam mobil yang ditumpangi tiga orang itu.

Kemudian, sambung Irsan, tiga orang ini berikut barang bukti diboyong ke Markas Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap tiga orang ini, juga dilakukan tes urine dan haislnya positif mengkonsumsi narkotika," kata mantan Kapolres Mandailing Natal ini.

Irsan menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh asal muasal narkotika jenis pil ekstasi yang ditemukan dari dalam mobil yang ditumpangi tiga orang tersebut.

"Tiga orang ini terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Subs 127 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," terangnya. []

Berita terkait
Ini Parpol Anggota DPRD Labura yang Ditangkap di Medan
Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, yang ditangkap polisi di Medan, dikabarkan berasal dari Partai Hanura.
Anggota DPRD Labura dan Teman Wanitanya Ditangkap di Medan
Seorang pria yang diketahui sebagai anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Sumut, ditangkap bersama teman wanitanya di Kota Medan.
Korupsi DAK yang Menyeret Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi DAK oleh KPK.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.