Bandung (Tagar 9/1/2018) - Polda Jawa Barat menangguhkan penahanan terhadap satu orang pelaku video porno, atas nama Imelda.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa pelaku video porno yang juga pemeran dalam video tersebut, atas nama Imelda ditangguhkan penahanannya.
"Kita tangguhkan penahanan, bahwa pelaku Imelda ini saat melakukan masih dibawah umur. Jadi penangguhan penahanan kita berikan," jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (9/1) di Kantor KPUD Jabar saat pengamanan pendaftaran Pilgub Jabar 2018.
Kapolda menambahkan, status Imelda saat ini berada dibawah lembaga P2TP2A untuk dilakukan pemulihan pasca trauma.
"Untuk Imelda kini kita serahkan ke P2TP2A untuk pendampingan. Karena statusnya masih dibawah umur," jelasnya.
Kapolda menambahkan, kasus ini sendiri masih terus diungkap untuk mencari siapa pelaku penyebarannya.
"Untuk pelaku penyebarannya masih diburu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap," jelasnya. (rian)