Dibantu Jenderal, Begini Nasib Djoko Tjandra di Rutan

Djoko Tjandra nampak mengenakan setelan kemeja merah dan celana panjang berwarna hitam. Djoko dikawal oleh enam orang personel Bareskrim Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri, hanya sementara dan untuk kepentingan penyelidikan. (Foto: Humas Polri)

Jakarta - Terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra resmi menjadi warga binaan dan telah berada di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Mabes Polri. Kendati berstatus buron, dia juga sempat mendapat bantuan dari jenderal polisi untuk berpergian di Indonesia.

Berdasarkan foto yang beredar, Djoko Tjandra nampak mengenakan setelan kemeja merah dan celana panjang berwarna hitam. Djoko dikawal oleh enam orang personel Bareskrim Polri. Dia akan ditempatkan di sel nomor satu.

Mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri, hanya sementara dan untuk kepentingan penyelidikan.

Apabila telah selesai, kata Argo, pihaknya akan kembali menyerahkan kepada Karutan Salemba agar menempatkan Djoko Tjandra sesuai dengan kebijakan Kepala Rutan Salemba.

"Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Sebelumnya, Polri secara resmi menyerahkan penahanan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Djoko Tjandra tak ditahan di Rutan Kejagung, melainkan di Rutan Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Djoko Tjandra sengaja ditahan di Rutan cabang Salemba cabang Mabes Polri untuk memudahkan Polri mengusut kasus lainnya yakni surat jalan palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Saudara Djoko Tjandra," ucap Listyo.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020, dengan melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia. Dia tiba di Halim Perdanakusumah di malam harinya.

Diketahui, Djoko Tjandra sempat keluar-masuk Indonesia selama tiga bulan belakangan ini tanpa terdeteksi otoritas keimigrasian dan aparat penegak hukum. Sejumlah jenderal polisi dan oknum kejaksaan turut membantu upaya Djoko Tjandra dalam melakukan perjalanan di Indonesia.

Bahkan, Djoko Tjandra sempat membuat paspor, dan KTP Elektronik (e-KTP) dengan bantuan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan, kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 lalu.

Selain itu, terkuak juga jika 'Joker' sempat ke Pontianak, Kalimantan Barat, bersama pengacaranya, Anita Kolopaking, dengan didampingi Brigjen Prasetijo Utomo. Nama terakhir sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memberikan surat jalan dan tes bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

Selain Prasetijo, dalam kasus ini Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot jenderal polisi lainnya yakni Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam dan dinyatakan telah melanggar etik. Adapun pencopotan kedua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020. []


Berita terkait
Usai Djoko Tjandra, Polisi Ditanya Soal Said Didu
Ferdinand meminta polisi memperjelas kasus dugaan ujaran kebencian Said Didu terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, usai menangkap Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra dan Bola di Kejaksaan Agung
Polisi menangkap Djoko Tjandra dan menyerahkannya ke Kejaksaan. Kesempatan mengungkap kasus lain berkaitan dengan Djoko. Opini Lestantya R. Baskoro
Tangkap Djoko Tjandra, Tutup Isu Agama Listyo Menuju Kapolri
Usai berhasil menangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai layak menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.