Diawasi Ketat Protokol Kesehatan di Tempat Kerja

Penerapan protokol kesehatan yang ketat di perusahaan merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja
Ilustrsi: Karyawan pakai masker sebagi bagian dari protokol kesehatan di tempat kerja. (Foto: jabarprov.go.id).

Kota Bandung - Kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja amat penting untuk mencegah penularan Covid-19, terutama di industri berskala besar. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Taufik Garsadi, mengatakan bahwa pihaknya intens memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan Covid-19 di perusahaan-perusahaan di Jabar.

"Kepala UPTD Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut, serta kepala Balai Latihan Kerja (BLK) berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memastikan perusahaan dan pekerja mengikuti protokol kesehatan," kata Taufik di Kota Bandung, 7Juli 2020.

Disnakertrans Jabar sudah mengeluarkan Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan di Provinsi Jabar. Dalam protokol tersebut, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya. Salah satu yaitu mengoptimaliasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, menginstruksikan kepada pekerja untuk cuci tangan, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja.

Supaya pemantauan dan pengawasan berjalan optimal, kata Taufik, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). "Jadi pimpinan perusahaan bersama serikat buruh melakukan perundingan untuk bersepakat melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai COVID-19. Kami pastikan kesepakatan tersebut dilakukan oleh kedua pihak," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan industri untuk melakukan swab test kepada pekerjanya, untuk mencegah sebaran Covid-19 di tempat kerja.

Taufik mengatakan, pihaknya sudah beraudiensi dengan APINDO Jabar terkait rekomendasi tersebut. "Mereka siap untuk melakukan itu, tetapi kesulitan mendapatkan alat tes PCR. Mereka butuh bantuan dari pemerintah untuk penyediaan alat tes, dan mereka yang akan mendanainya," kata Taufik (Pun/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Perusahaan di Jabar Pastikan Karyawan Bebas Covid-19
Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pengawasan dan inspeksi baik sebelum dan setelah PSBB diberlakukan
Perusahaan di Jabar Diminta Tes Covid-19 Mandiri
Kang Emil usul tidak semua industri ditutup. Ia mengusulkan industri boleh tetap beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Pengangguran Tinggi di Jabar, Kampus dan Perusahaan Diminta Proaktif
Penjaringan tenaga kerja yang digagas oleh kampus-kampus dinilai dapat membantu pelaku usaha mencari sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan