Diancam Dibunuh, Warga Banyuwangi Mengadu ke LBH

Belasan warga Desa Barurejo, Banyuwangi mendatangi kantor LBH Surabaya meminta bantuan hukum usai mendapat ancaman pembunuhan pengusaha tambang.
LBH Surabaya saat jumpa pers terkait pengaduan warga Desa Barurejo, Kecamatan Silirangung, Banyuwangi terkait intimidasi dan ancaman pembunuhan setelah menolak kegiatan tambang galian C. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Belasan warga Desa Barurejo, Kecamatan Silirangung, Banyuwangi mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Selasa, 10 Maret 2020. Kedatangan mereka untuk meminta bantuan hukum setelah adanya intimidasi dan ancaman pembunuhan oleh pengusaha tambang galian C.

Perwakilan warga, M Bahlul Ulum mengatakan warga sering mendapatkan ancaman karena ngotot menolak tambang pasir.

Kami diadang, kemudian dipukuli. Kami sudah lapor ke Polsek Gambiran. Hanya saja sampai saat ini belum ditanggapi.

"Ada yang datang ke rumah salah satu warga. Mereka bilang, awakmu gak usah ngerusuhi tambangku. Lek gak ngunu tak pateni lek karepmu aneh-aneh. (kamu tidak usah ikut campur urusan tambang. Kalau tidak begitu kubunuh)," ujarnya.

Penolakan terhadap pertambangan di Dusun Barurejo sebenarnya sudah berlangsung mulai 2013 silam. Sampai sekarang tercatat ada empat belas titik tambang pasir.

Bahlul Ulum mengaku masyarakat menolak aktivitas tambang karena khawatir merusak lingkungan. Yakni bisa berdampak terjadinya kemarau lalu, dan membuat sumber air bersih berkurang. Warga yang menyuarakan penolakan diadang oleh pihak tak bertanggung jawab pada 1 Maret 2020 sekitar pukul 2.30 Wib dini hari.

"Kami diadang, kemudian dipukuli. Kami sudah lapor ke Polsek Gambiran. Hanya saja sampai saat ini belum ditanggapi," kata Bahrul.

Sementara Pengacara LBH Surabaya Jauhar Kurniawan mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Polresta Banyuwangi untuk mempertanyakan kelanjutan penindakan terhadap tambang ilegal di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Bayuwangi itu. Hanya saja, hingga saat ini laporan tersebut belum mendapat respon.

LBH Surabaya siap memberikan pendampingan kepada warga yang diintimidasi. Terkait warga yang mendapatkan intimidasi sudah ada yang melapor ke Polsek setempat.

"Cuma yang mendapatkan intimidasi dan diancam dibunuh belum melaporkan," kata Jauhar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur Rere Kristanto mencatat penolakan tambang pasir ilegal ini terus terjadi dibeberapa daerah. Selain di Banyuwangi, beberapa waktu lalu juga terjadi di Mojokerto.

"Kalau secara total menurut data Dinas ESDM ada 400 titik pertambangan ilegal (galian C) di Jatim sepanjang 2019," tegas Rere.

Menurut Rere tambang ilegal ini perlu ketegasan dari pihak berwenang. Sebab, selama ini masih terus berjalan. Padahal mereka beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat, namun tidak ada usaha menghentikan.

Kasus intimidasi dan ancaman dibunuh ini berawal dari maraknya kegiatan pertambangan Galian C sejak tahun 2011 di Desa Barurejo, karena warga resah dan terancam keselamatan ekologis.

Pada tahun 2016, Muspika Siliragung melakukan operasi gabungan penutupan pertambangan galian C di Barurejo. Namun, pasca operasi tersebut tetap saja kegiatan pertambangan terus berlangsung.

Jumlah titik tambang terus bertambah, di mana tahun 2020 lokasi penambangan mencapai 13 titik. Warga menduga kegiatan operasi pertambangan tersebut tidak mengantongi izin.

Warga telah melakukan protes secara langsung terhadap pihak yang melakukan kegiatan operasi pertambangan yang ada di Barurejo dan melapor ke sejumlah instansi pemerintah. []

Berita terkait
Pemkab Banyuwangi Validasi Data Penduduk Miskin
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ingin validasi data penduduk miskin agar program pengentasan kemiskinan bisa berjalan baik.
4 Buruh di Pasuruan Tewas Ditabrak Mobil Saat Aksi
Empat buruh PT Sumber Bening Lestari tewas usai ditabrak minibus saat menggelar aksi mogok kerja di depan pintu masuk perusahaan.
Sungai Kalilo Meluap, Banyuwangi Dikepung Banjir
Berdasarkan data BPBD Banyuwangi setidaknya ada 7 titik banjir akibat hujan intensitas tinggi selama empat jam.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.