Diampuni Raja Thailand, 28 Nelayan Aceh Dibebaskan dan Pulang di Indonesia

Pemberian ampunan oleh Raja Thailand untuk nelayan Aceh yang ditahan di sana bukan hanya kali ini saja
28 nelayan berfoto bersama tim BPPA, Kemenlu RI, serta KKP RI, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 27 Januari 2022. (Foto: Tagar/ANTARA/Humas BPPA)

Jakarta - Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, menyampaikan Sebanyak 28 nelayan Aceh Timur yang dibebaskan karena mendapatkan pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021, telah dipulangkan ke Indonesia dan sudah tiba di Jakarta.

"Mereka ditahan di Thailand sejak April 2021, dan sudah dipulangkan ke Indonesia. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan ampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun," kata  Almuniza Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Kamis, 28 Januari 2022.

Kedatangan 28 nelayan tersebut disambut langsung oleh BPPA saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis sore ini sekitar pukul 17.46 WIB.

Almuniza menuturkan sebelum dipulangkan ke Aceh, 28 nelayan itu terlebih dahulu mengikuti karantina di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, sekitar tujuh hari. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes usap PCR.

"Apabila nanti hasil mereka negatif maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya," ujarnya.

Almuniza menyebutkan selama berada di Jakarta, mereka akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, jika para nelayan itu membutuhkan sesuatu, maka segera diberikan bantuan. Program ini sesuai dengan amanah Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan akan terus dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh di Pulau Jawa dan sekitarnya.

"Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA)," katanya.

Almuniza menjelaskan, ke-28 nelayan berasal dari Aceh Timur itu, merupakan bagian dari empat nelayan anak yang dipulangkan pada 4 Agustus 2021, yang juga difasilitasi oleh kementerian dan dipulangkan oleh Pemerintah Aceh.

Awalnya, mereka yang mencari ikan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Rizki Laot berjumlah 34 orang anak buah kapal. Namun, setelah ditangkap oleh pihak keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket di lepas pantai Phang Ngah, dua nelayan di antaranya melarikan diri dengan menggunakan boat sekoci.

Pada 6 Agustus 2021, ke-28 nelayan itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Thailand, karena melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin wilayah perairan Thailand.

"Alhamdulillah, sekarang mereka sudah dibebaskan atas dasar pengampunan dari Raja Rama X dalam rangka ulang tahunnya pada 2021," ujarnya.

Almuniza menambahkan, pemberian ampunan oleh Raja Thailand untuk nelayan Aceh yang ditahan di sana bukan hanya kali ini saja. Pada 2020 lalu, kerajaan Thailand juga membebaskan 51 nelayan asal Aceh.

Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, KKP RI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya.

"Terima kasih karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh, tentu ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak," ucapnya. []


Baca Juga

19 Nelayan Indonesia Diselamatkan Australia Tiba di Bali

Indonesia dan Australia Patroli Cegah Penangkapan Ikan Ilegal

Awak Kapal KM Bandar Nelayan 188 Diselamatkan AU Australia

13 ABK Indonesia di Kapal Ikan China Terisolasi di Somalia

Berita terkait
Kapal Nelayan Indonesia Tangkap Ikan di Taman Laut Australia Barat
Kapal nelayan Indonesia kembali masuk ke Taman Laut Australia Barat untuk menangkap ikan secara ilegal
BPBD Banten: Nelayan Harus Waspadai Gelombang Tinggi
Banyak nelayan yang melaut meskipun ada gelombang tinggi disertai angin kencang.
Listrik PLN Menyala 24 Jam, Nelayan Sumbawa Semringah
Kehadiran listrik PLN 24 jam membuat nelayan tak khawatir ikan cepat busuk. Sebelumnya, masyarakat hanya mendapatkan LTSHE untuk penerangan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.