Di Tengah Isu PHK, Kemenkeu Kuat Kinerja Industri Tekstil Menguat

Kemenkeu mengatakan bahwa kinerja industri tekstil dan manufaktur di dalam negeri menguat sepanjang kuartal III 2022.
Di Tengah Isu PHK, Kemenkeu Kuat Kinerja Industri Tekstil Menguat. (Foto: Tagar/Industri)

TAGAR.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa kinerja industri tekstil dan manufaktur di dalam negeri menguat sepanjang kuartal III 2022. Pernyataan tersebut muncul di tengah adanya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri ini.

Plt Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Abdurohman dalam temu media di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 5 November 2022, menjelaskan pertumbuhan ekspor produk tekstil masih sangat tinggi hingga kuartal III 2022. 


Jadi, kemungkinan terlihat PHK di satu daerah, tetapi muncul kesempatan kerja di daerah lain.


Ekspor pakaian dan aksesoris pakaian (HS61) tumbuh 19,4 persen, pakaian dan aksesoris non-rajutan (HS62) tumbuh 37,5 persen, dan alas kaki (HS64) tumbuh 41,1 persen per September 2022.

Selain itu, lanjutnya, Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga tumbuh, menyentuh angka 53,7 pada September 2022 atau naik dari sebelumnya 51,7 pada Agustus 2022. 

"Jadi sampai posisi September di kuartal-III ini (2022), menunjukkan bahwa kinerja di tekstil sebenarnya masih cukup tinggi," kata Rohman.

Bahkan pertumbuhan penjualan industri tekstil yang mencapai 10 persen, lebih tinggi dibandingkan total keseluruhan industri manufaktur yang sebesar 5 persen pada September 2022. 

"Tekstil ini tumbuhnya double digit, sedangkan industri manufaktur baru di kisaran 5 persen untuk penjualan. Jadi ini agak membingungkan kalau misalkan terjadi PHK," kata Rohman.

Di lain kesempatan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti PHK massal di industri tekstil kemungkinan disebabkan adanya relokasi pabrik ke daerah dengan upah yang lebih murah. 

Hal ini didukung oleh pembangunan infrastruktur, khususnya di Pulau Jawa yang semakin bagus, sehingga semakin banyak kawasan industri yang berkembang.

"Jadi, kemungkinan terlihat PHK di satu daerah, tetapi muncul kesempatan kerja di daerah lain," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan sebagian karyawan industri TPT saat ini telah dirumahkan karena turunnya permintaan tekstil. 

"Jadi dulu biasanya rata-rata perusahaan tekstil bekerja 7 hari dalam satu minggu, tiap hari bekerja selama 24 jam. Namun sekarang hanya bekerja maksimum 5 hari, pada Sabtu-Ahad diliburkan," kata Jemmy.

Berita terkait
Buka Peluang Pasar Global, Kemenkeu Dorong Ekspor UMKM
Kemenkeu UMKM mengajak beberapa pelaku UMKM untuk ikut serta dalam expo 2020 Dubai yang menjadi rangkaian dari World Expo.
Kemenkeu: Laptop dan HP dari Kantor Tidak Kena Pajak Natura
Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menegaskan karyawan yang menerima fasilitas laptop dan hp dari kantor tidak dikenakan pajak.
Kemenkeu Mengajar! Sri Mulyani: Semangat Terus Dijaga
Kemenkeu RI menyelenggarakan Cerita di Kemenkeu Mengajar atau CERDIK yang mengusung tema Future Leaders. Ini kata Menkeu Sri Mulyani.
0
Nikita Mirzani Dilarikan Ke RS Bhayangkara Banten
Artis cantik Nikita Mirzani yang saat ini ditahan di Rutan Serang dikabarkan jatuh sakit karena kondisinya menurun. Simak ulasannya sebagai berikut