Di Rumah Wako Bukittinggi, Andre Rosiade Sebut Kata Panduto

Di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Anggota DPR RI Andre Rosiade tidak mau disebut politisi panduto. Wako Erman Safar mencabut Perwako 40/2018.
Di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Andre Rosiade mengaku tidak mau disebut politisi panduto, istilah Minang untuk seseorang yang suka berbohong.(Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengaku tidak mau disebut politisi panduto, istilah Minang untuk seseorang yang suka berbohong. Hal itu disampaikan Andre di hadapan para pedagang yang berkumpul menyambut Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang baru saja dilantik.

Atas nama Ketua DPW Gerindra Sumbar Andre Rosiade mendampingi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar di rumah dinas (Rumdis) Belakang Balok, Jumat 26 Februari 2021. Andre menjadi saksi dicabutnya Perwako 40 dan 41 tahun 2018 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan dan Peninjauan Tarif Retribusi Pasar oleh Erman Safar. 

"Insyallah surat pernyataan untuk memulai tahapan mencabut Perwako 40 dan 41 akan ditandatangani oleh Pak Wali Kota, dan kami akan menjadi saksinya. Mari kita doakan Pak Wali Kota untuk tetap istiqomah dan bernyali. Kita dukung sepenuhnya apa yang menjadi janji kampanye dan visi misi saat Pilkada," ujar Andre.

"Kami tidak ingin disebut politisi panduto. Saya juga dengar mimpi Pak Wali Kota untuk merevitalisasi Pasar Bawah. Kami di Komisi VI DPR RI bermitra dengan Kementerian Perdagangan. Nanti saya akan ajak Pak Wali Kota bertemu Pak Lutfi (Menteri Perdagangan) untuk tahu bagaimana anggaran. Kami juga bermitra dengan Kementerian BUMN, kita juga akan fasilitasi pertemuan untuk membahas bagaimana memanfaatkan aset KAI di Kota Bukittinggi," tambah Andre.

Andre Rosiade juga memaparkan sejumlah keberhasilan diraih Partai gerindra dalam beberapa kontestasi politik di Kota Jam Gadang.

"Alhamdulillah Gerindra diberi kepercayaan oleh masyarakat Bukittinggi pada Pileg 2014, Pileg 2019 dan Pilwako 2020. Kepercayaan yang begitu besar wajib bagi partai Gerindra bekerja keras dan bekerja cepat mewujudkan janji untuk menyejahterakan masyarakat," ujar Andre.

"Kami berterima kasih kepada warga Bukittinggi. Kami tidak akan mengkhianati dukungan. Doakan kami konsisten. Politisi Gerindra tak akan jadi politisi panduto di Sumbar," katanya lagi.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan itu menyebut langkah awal pencabutan Perwako ditandai dengan surat pernyataan. Secara teknis, rumusan tentang langkah penetapan distribusi pasar akan dikebut Erman Safar dengan melibatkan SKPD dan pakar hukum terkait.

"Pencabutan Perwako ini tentunya menjadi harapan bagi semua pedagang di pasar-pasar dan juga PKL serta semua pedagang yang terkena dampak. Begitu juga pedagang lainnya yang terkena dampak Perwako 41/2018. Malam ini kita mulai tahapan pencabutan Perwako dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku," paparnya.

Usai pencabutan, Erman mengatakan Pemerintah Kota Bukittinggi akan mengajak pedagang dan warga mengkaji nilai retribusi yang sesuai dengan kemampuan dan ekonomi pedagang. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Kami paham Bukittingi kota wisata dan pariwisata adalah sektor yang terdampak langsung dari pandemi. Bisa berjalan satu atau dua bulan ke depan, kita rembukkan segera. Setelah Sertijab, kami akan memulai tahapan awal merumuskan pembuatan perwako yang baru. Ini hari pertama kerja, ini pekerjaan pertama kami sebagai Wako," katanya.[]

Berita terkait
Tidak Ada Lagi Bantuan Sembako Covid-19 di Kota Bukittinggi
Kota Bukittinggi keluar dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), alokasi bantuan sembako tidak dianggarkan dalam APBD Tahun 2021.
Harta Rp 2 Miliar, Irwandi Siap di Pilkada Bukittinggi 2024?
Irwandi tercatat memiliki harta Rp 2 miliar lebih. Dengan modal tersebut akankah ia kembali bertarung di Pilkada Bukittinggi 2024 mendatang?
Pensiun dari Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias Kemana?
Apa saja yang akan dilakukan Ramlan Nurmatias setelah tidak lagi menjabat Wali Kota Bukittinggi?
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.