Di Kudus, Data Kependudukan Beda dengan Data PPDB

Aneh, data kependudukan PPDB SMA di Kudus beda dengan data kependudukan yang dipegang orang tua murid. Mereka pun mendatangi Dinas Dukcapil.
Warga melaporkan temuan perbedaan alamat domisili di dokumen kependudukan asli dengan data di PPDB online ke Dinas Dukcapil Kudus, Senin, 22 Juni 2020. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Ditemukan permasalahan di proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kudus, Jawa Tengah. Sejumlah warga mengaku data kependudukan yang dimilikinya beda dengan data yang tertera di PPDB. 

Terkait persoalan itu, mereka mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kudus, Senin, 22 Juni 2020. Para orang tua murid tersebut merupakan warga yang tercatat tinggal di Kelurahan Wetan, Kecamatan Kota.  

Saat pengisian alamat sudah saya pastikan terisi Kelurahan Wergu Wetan. Hanya saja, saat di-print out berkas pendaftaran, data alamat keluarnya Kelurahan Wergu Kulon.

Salah satu warga, Nur Yusuf, 40 tahun, menyatakan kehadirannya bersama warga Wergu Wetan lain ke Dukcapil guna melapor adanya perbedaan data kependudukan tersebut. Sekaligus meminta kejelasan dan solusi terkait persoalan di database kependudukan yang terkoneksi dengan sistem PPDB online.

"Kemarin saya daftarkan anak saya di PPDB online SMA. Saat pengisian alamat sudah saya pastikan terisi Kelurahan Wergu Wetan. Hanya saja, saat di-print out berkas pendaftaran, data alamat keluarnya Kelurahan Wergu Kulon," tuturnya kepada Tagar saat ditemui di Help Desk Dinas Dukcapil Kudus.

Perbedaan data ini, membuat Yusuf khawatir dapat mempengaruhi jarak maupun zonasi sekolah yang didaftar anaknya. Imbasnya, nama anaknya bisa terpental dari jurnal pendaftaran dan tak diterima.

Diketahui, jarak sekolah pilihan pertama, SMAN 1 Kudus ke Kelurahan Wegu Wetan sebenarnya lebih dekat dibandingkan dengan SMAN 1 ke Kelurahan Wergu Kulon. Namun di sistem PPDB malah sebaliknya.

"Kalau tidak salah jarak Wergu Wetan ke SMA 1 Kudus itu sekitar 130 meter. Kalau dari Wergu Kulon jaraknya sekitar 120 meter," ujar dia.

Selain itu, perbedaan data juga ditakutkan dapat menimbulkan masalah di tahap PPDB selanjutnya. Bisa dianggap pemalsuan data. Karena data yang ada di data kependudukan asli (KTP) tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam database PPDB. 

Hal sama juga dialami oleh Arif, 49 tahun, warga Wergu Wetan yang lain. Ia mengaku menemukan perbedaan data ini sejak tanggal 9 Juni 2020 lalu.

"Awalnya saya kira hanya saya yang mengalami hal ini. Ternyata tetangga-tetangga saya di Wergu Wetan juga banyak yang mengalami hal ini. Di kelurahan saya ada sekitar 10 orang," tutur dia.

Setelah berkoordinasi dengan warga lain yang mengalami nasib serupa, Arif akhirnya memberanikan diri menanyakan hal itu ke Dukcapil enam hari setelahnya, yakni pada 15 Juni 2020.

Usai melapor adanya perbedaan data dengan menunjukkan berkas kependudukan yang benar, Arif menerima Surat Keterangan Domisili (SKD) dari Dinas Dukcapil untuk dilampirkan sebagai bukti pembetulan data kependudukan di PPDB online.

Terpisah, Sekretaris Dukcapil Putut Winarno mengaku sudah dua kali mendapat laporan kesalahan data kependudukan secara pribadi dari warga dan Lurah Wergu Kulon. Sementara untuk layanan Help Desk Dukcapil Kudus, sudah beberapa kali menangani permasalahan serupa.

"Data alamat penduduk Wergu Kulon dan Wergu Wetan di sistem PPDB online tertukar. Di mana warga Wergu Wetan di sistem tertulis Wergu Kulon dan sebaliknya," ujar dia.

Putut menegaskan, hal ini sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan membuat pelaporan ke pusat. Pasalnya yang memiliki sistem adalah Kementerian Dalam Negeri. Dari pelaporan ini, pihaknya berharap data yang ada bisa segera diperbaiki.

Hingga kini, Putut mengaku belum mengetahui penyebab secara pasti munculnya perbedaan database kependudukan di PPDB online Mengingat banyaknya faktor yang bisa mempengaruhi di proses entri data.

"Ini masih kami pelajari. Apakah kesalahan data ini terjadi pada semuanya atau bagaimana? Apakah hal ini terjadi setelah adanya perubahan-perubahan data atau seperti apa?," ucap dia.

Meski begitu, masyarakat diminta untuk tidak perlu panik. Pasalnya Dinas Dukcapil siap menerbitkan SKD sebagai pembetulan data domisili dalam PPDB online. Dimana berkas tersebut dapat di-upload di kolom lampiran di sistem PPDB online.

"Saat ini, data alamat domisili sedang kami usahakan untuk dibenahi. Jika dari Dinas Pendidikan membutuhkan adanya surat keterangan domisili, kami siap menerbitkan," tuturnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kejanggalan di PPDB TK B Ngaliyan Semarang
Muncul enam pendaftar di TK B Ngaliyan, Semarang. Padahal SK Wali Kota Semarang mengamanatkan daya tampung TK sekolah itu kosong.
Kendala PPDB Online SMA di Kota Tegal
Hari pertama pedaftaran PPDB di Kota Tegal, Jawa Tengah mengalami kendala. Salah satu server error.
Ganjar: Tak Jujur Isi Data PPDB SMA SMK, Dicoret
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan seleksi sekolah tahun ini berbasis kejujuran. Tak jujur isi data PPDB SMA SMK, siap dicoret.