Di "Depan" Ngabalin, Bahar Smith Ngaku Penuhi Panggilan Polisi

Ngabalin terlihat mendengarkan dengan seksama pernyataan Bahar Smith.
Bahar bin Smith (tengah). (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta (Tagar 6/12/2018) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan memerika Bahar bin Ali bin Smith sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Kamis (6/12) pagi.

Sebelumnya di acara Talkshow TV One, Senin 3 Desember 2019, Bahar Smith mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Polri terkait kasus yang membelitnya tersebut.

"Tadi sore di situ tertulis tanggal 6 (Desember 2018), ya saya bakal datang," kata Bahar Smith di acara Talkshow TV One.

Pengakuan itu diucapkan Bahar setelah pembawa acara takshow televisi itu menanyakan kesanggupan Bahar jika diundang kembali oleh Polri soal kasus ujaran kebencian kepada Jokowi.

"Apakah nanti kalau ada surat panggilan berikutnya datang, karena bareskrim rencananya mengirim surat panggilan lagi, dengan alamat yang berbeda, apakah akan datang dan siap?" kata pembawa acara yang disambut jawaban "akan datang" oleh Bahar Smith.

Dalam program itu, Bahar Smith tidak datang langsung ke lokasi acara. Tanya jawab kepada Bahar Smith berlangsung melalui sambungan telepon, "di depan" Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin yang juga menjadi bintang tamu dalam acara tersebut.

Ngabalin yang datang ke lokasi acara talkshow itu terlihat mendengarkan dengan seksama pernyataan Bahar Smith.

Ini agenda kedua Bahar Smith setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama di Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri pada Senin, 3 Desember 2018. []

Berita terkait