Di Bandung, Daging Babi Disulap Jadi 63 Ton Daging Sapi

Polresta Bandung menangkap empat orang pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi Daging Sapi. (Foto: Pixabay/PDPhotos)

Bekasi - Polresta Bandung menangkap empat orang pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan empat pelaku yang berhasil dicokok berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). 

Mereka, kata Hendra, terbukti mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.

Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin, 11 Mei 2020 dilansir Antara

Baca juga: MUI Sebut Konsumsi Babi Sebab Masuknya Corona di DKI

Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer. 

"Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah," ucapnya. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra KurniawanKapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menampilkan daging babi sitaan yang menyerupai daging sapi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Hendra mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan adanya daging babi yang menyerupai daging sapi, yang kadung beredar di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya. 

Dia menuturkan, awalnya, pelaku berinisial T dan M membeli daging babi seharga Rp 45.000 per kilogram dari Solo, kemudian diolah dan dijual seharga Rp 60.000 di tingkat bandar. 

Baca juga: MUI Klarifikasi soal Konsumsi Babi Sebabkan Corona

Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku. Kemudian dari tingkat bandar, dibagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka menjual dengan harga Rp 85.000 sampai Rp 90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat. 

Hendra berujar, para pelaku sudah melakukan aksi tersebut selama kurang lebih satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, menurutnya sudah ada 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat. 

"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia. 

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi. 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. []

Berita terkait
Polisi Bubarkan Aktivitas Buru Babi di Tanah Datar
Aktivitas buru babi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dibubarkan polisi.
Wakapolda NTT Minta Anggotanya Kurangi Makan Babi
Wakapolda NTT minta anggota kurangi konsumsi daging Babi serta berolahraga yang teratur agar tetap bugar dan sehat.
Ribuan Babi di Mentawai Mati Mendadak
Ribuan babi milik masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, mati mendapat karena diduga terjangkit virus demam babi Afrika.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.