Bulukumba - Legislator Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Sulawesi Selatan, Juandy Tandean menagih janji Bupati AM Sukri Sappewali tentang pencopotan dua pejabat di Butta Panrita Lopi, Senin 21 September 2020.
Sebelumnya, menurut Juandy Tandean, Bupati Bulukumba berjanji akan mencopot Koordinator Public Safety Center (PSC) serta Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Ujung Loe.
"Bupati Bulukumba pernah berjanji akan mengevaluasi serta mencopot jabatan mereka," ujar Juandy Tandean.
Namun, hingga saat ini yang berganti hanyalah Kepala Puskesmas Ujung Loe. Sementara, Sukri juga berjanji akan mengevaluasi kinerja Inspektorat yang tidak efektif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
"Seingat kami, Pak Bupati akan mencopot Kapus Ujung Loe dan Koordinator PSC yang kurang bagus kinerjanya, tapi baru Kapus Ujung Loe yang diganti," bebernya.
Alasan dirinya menagih janji Bupati lantaran adanya kisruh ditubuh PSC, dimana hingga kini dugaan penyelewengan uang makan minum petugas PSC belum clear.
"Termasuk inspektorat kinerja pengawasanya tidak maksimal, Bupati harus melakukan evaluasi," harap anggota Komisi A DPRD Bulukumba ini.
Terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran makan minum di Public Safety Center (PSC) langsung ditanggapi Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
"Koordinatornya nanti saya akan ganti, tapi kan ada proses. Kalau terbukti yah akan ada sanksi," beber Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
Tidak hanya Koordinator PSC, Sukri juga ikut menyinggung Kapus Ujung Loe, yang masuk dalam daftar evaluasi.
Hanya saja, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba masih menanti izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Surat Keputusan (SK) pergantian dua pejabat tersebut.
"Untuk mengeluarkan SK pergantian harus izin Kemendagri. Sementara akan diisi pelaksana tugas posisi lowong," katanya. []
Baca juga:
- Pandangan Umum Fraksi PAN DPRD Bulukumba
- DPRD Bulukumba Minta Pemkab Serius Tangani Pasar Kalimporo
- Aktivis Apresiasi DPRD Bulukumba Soal Perda Pemuda