Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dari Komisi A kembali menggelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Triwulan ke II bersama Kecamatan, Lurah serta kepala desa, Senin 7 September 2020.
Rapat evaluasi dan monitoring ini terkait temuan pihak legislator tentang masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa desa di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Kami terima aduan terkait permasalahan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kecamatan Gantarang. Memang beberapa desa bermasalah PBBnya," ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, H. Safiuddin.
Ia menjelaskan akibat dari persoalan tersebut, pemerintah setempat terjadi penunggakan pajak selama tiga tahun. Surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB tak lagi dicetak Dinas Pendapatan Daerah.
Kami terima aduan terkait permasalahan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kecamatan Gantarang.
Safiuddin menyarankan agar dinas terkait untuk tetap melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Gantarang.
"Hasil rapat ini nanti akan kami sampaikan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk tetap melakukan pencetakan kembali SPPT dan PBB. Jika nanti ada aturan yang menyalahi nanti kami benahi. Sehingga masyarakat pada saat tertentu mampu untuk melakukan pembayaran," jelasnya.
Kendati demikian, menurut dia masyarakat yang menunggak pajak dapat melakukan pembayaran jika memang betul telah memiliki uang. Hanya saja, kata dia masyatakat harus sadar akan pajak PBB tersebut.
Selain itu, Legislator Fraksi Bintang Keadilan ini menyebutkan jika Komisi A DPRD Bulukumba juga menemukan sebuah masalah pada kolektor. Ia mengaku jasa mereka selama bertugas sampai saat ini belum juga dibayarkan.
"Menurut kami, dari keterangan yang telah diambil mereka sengaja mengambil hasil penagihan pajak untuk digunakan sebagai biaya operasional mereka. Karena pikiran mereka nanti jasanya akan dibayarkan. Malah saya merasa mereka sangat kasihan," tutupnya.
Olehnya itu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mendorong agar pemerintah kecamatan, lurah serta pemerintah desa di Kecamatan Gantarang segera menyelesaikan target dari realisasi fisik dan penyerapan anggaran tahun 2020. Yang mana menurut Komisi A masih terdapat kelemahan. []
Baca juga:
- DPRD Depok: Pak Idris Tak Mampu Bangun Puskesmas 24 Jam
- Anggota DPRD Pasangkayu dari Partai Gerindra Terancam Dipecat
- Satpol PP di Rumah Wakil Ketua DPRD Bulukumba Dianiaya