Dewan Masjid Indonesia Ciptakan Aplikasi Bantu Pemudik Mencari Masjid Terdekat dan Arah Kiblat

Aplikasi ini asli karya anak bangsa, jadi harus dicintai, akan bermanfaat selama mudik, akan sangat bermanfaat dapat digunakan pemudik
Wakil Presiden Jusuf Kalla melepas rombongan mudik gratis bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Sabtu. (Ant/Fransiska Ninditya)

Jakarta, (Tagar 11/6/2018) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah resmi memberangkatkan 235 pemudik pada Sabtu (9/6). Tak lupa, para pemudik telah disertakan sebuah aplikasi DMI yang akan memberikan beragam manfaat bagi para pemudik, diantaranya membantu mereka mencari masjid terdekat, waktu sholat, dan arah kiblat selama perjalanan.

"Aplikasi ini asli karya anak bangsa, jadi harus dicintai, akan bermanfaat selama mudik, akan sangat bermanfaat dapat digunakan pemudik," ujar Duta Aplikasi dan Inovasi DMI Laras Sylva.

Aplikasi DMI merupakan terobosan inovasi Wapres RI Jusuf Kalla yang juga merupakan Ketua Umum DMI. Diluncurkan pada 2016, aplikasi ini dirancang untuk memakmurkan dan dimakmurkan oleh masjid.

Selain dapat membantu pengguna mencari masjid terdekat dan waktu sholat, aplikasi ini pun dapat digunakan untuk mencari dan mengundang ustad secara real-time sehingga sangat menghemat waktu, tenaga dan biaya.

Aplikasi DMI telah mendata lebih dari 16.000 masjid seluruh Indonesia, bahkan ada beberapa Masjid dari luar Indonesia seperti misal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta beberapa masjid lainnya di Arab Saudi, Korea Selatan, Inggris, Singapura dan sebagainya.

Sekretaris Departemen Kominfo, Arsitektur Masjid, dan Infrastruktur PP DMI H. Mukman Diaz menambahkan, pihaknya terus menyempurnakan UI/UX dan data-data masjid dan Dai untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

"Ini semua dilakukan agar dapat mendorong pengimplementasian visi 'Memakmurkan Dimakmurkan oleh Masjid' sesuai harapan Ketum DMI Pak Jusuf Kalla," pungkasnya. (ant/rmt)

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.