Dewan Kembali Sosialisasi Perda Pengelolaan Air di Rilau Ale

Sosialisasi perda nomor 1 tahun 2020 tersebut dilaksanakan di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
Sejumlah anggota DPRD Bulukumba dan bagian sekretariatan DPRD Bulukumba menggelar sosialisasi Perda di Kecamatan Rilau Ale. (Foto:Tagar/Humas DPRD Bulukumba)

Bulukumba - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Selasa 1 Desember 2020.

Sosialisasi perda nomor 1 tahun 2020 tersebut dilaksanakan di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 28 November 2020 lalu.

Anggota DPRD yang turut hadir merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Rilau Ale.

Memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait produk hukum daerah yang telah dihasilkan oleh lembaga DPRD Kabupaten Bulukumba

Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kecamatan Rilau Ale menghadirkan Kapolsek Rilau Ale, Danramil Bulukumpa, perwakilan kepala desa dan tiga orang tokoh pemuda dari setiap desa.

Kabag persidangan dan perundang-undangan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bulukumba, Andi Aisyah Pandita SP menyampaikan bahwa sosialisasi Perda ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahun oleh anggota dewan di masing-masing daerah pemilihannya.

"Memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait produk hukum daerah yang telah dihasilkan oleh lembaga DPRD Kabupaten Bulukumba," katanya.

Selain itu juga telah dijelaskan oleh anggota DPRD Dapil Kindang bahwa Perda pengelolaan air limbah ini tujuannya adalah sebagai dasar hukum untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik.

"Tujuannya menjaga dan melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, juga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta sebagai upaya meningkatkan pelestarian lingkungan hidup khususnya sumber daya air," jelas Andi Aisyah.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang digelar di Kecamatan Kindang, Kamis 26 November 2020. []

Baca juga: 


Berita terkait
Hari Guru Nasional Bagi Ketua DPRD Bulukumba
Rijal menyebutkan guru itu adalah pahlawan. Sebagai pahlawan karena tugas yang dijalankan selama ini sangat cukup berat untuk mendidik setiap anak
DPRD Kabupaten Bulukumba Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2021
DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, terima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021.
DPRD Bulukumba Segera Pembahasan APBD Pokok 2021
Legislator Fraksi PPP itu juga membeberkan, kegiatan ini terlambat dimulai lantaran sistem baru yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu