Derita Kanker Lambung, 1 Warga Paluta Jadi PDP Covid

Seorang warga Padang Lawas Utara, yang merupakan penderita sakit kanker lambung, ditetapkan sebagai PDP Covid-19.
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19. (Foto: Pixabay/Syaibatulhamdi)

Padang Lawas Utara - Seorang warga Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, yang merupakan pasien penderita sakit kanker lambung, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berinisial MH, 65 tahun, warga Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara, Lairar Rusdi Nasution, Minggu 10 Mei 2020 mengatakan, pasien berinisial MH, itu sebelumnya merupakan pasien reguler kemotherapi kanker lambung.

"Sebelumnya pasien ini merupakan pasien reguler kemotherapi kanker lambung, dan yang bersangkutan reguler kemotherapi ke Medan dua kali dalam sebulan. Namun pada Sabtu 9 Mei 2020 saat menjalani perawatan di Medan, ada gejala mirip corona pada pasien tersebut sehingga oleh tim medis ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan," ujarnya.

Sesuai dengan SOP Covid-19, bahwa PDP belum tentu positif sampai ditetapkan secara resmi berdasarkan hasil PCR

Menurutnya, saat ini pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, dan telah menjalani rapid test dengan hasil reaktif.

"Pasien ini bukan rujukan kita, tetapi sebelum ditetapkan sebagai PDP sedang berada di Medan untuk berobat kanker lambung. Hasil rapid test menunjukkan reaktif, sehingga sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, MH ditetapkan sebagai PDP," jelasnya.

Lairar menambahkan, untuk keluarga yang baru kembali dari Medan mendampingi PDP tersebut, sudah diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Sesuai dengan SOP Covid-19, bahwa PDP belum tentu positif sampai ditetapkan secara resmi berdasarkan hasil PCR/swab test, oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif/pengucilan terhadap yang bersangkutan dan keluarganya," tuturnya. []

Berita terkait
Zona Hijau Corona, Umat Islam Paluta Salat di Masjid
Karena Kabupaten Paluta masih zona hijau penyebaran Covid-19, umat Islam tetap salat berjemaah di masjid.
Hasil Rapid Test Negatif, PDP di Paluta Meninggal
Seorang wanita di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan meninggal dunia.
Bupati Paluta: Isolasi Pasien Gejala Pneumonia
Bupati Padang Lawas Utara memerintahkan petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala pneumonia.