Departemen Kehakiman AS Tinjau Keputusan Hakim Cabut Aturan Masker

Awal bulan April 2022 ini, CDC memperpanjang mandat masker dalam transportasi umum selama 15 hari hingga 3 Mei 2022
Seorang karyawan JetBlue Airlines (tanpa masker) membantu check-in barang bawaan penumpang (pakai masker) di Bandara Nasional Ronald Reagan Washington di Arlington, Virginia, 19 April 2022 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Kevin Lamarque)

TAGAR.id, Washington DC, AS – Gedung Putih mengatakan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) sedang meninjau keputusan hakim federal bahwa mandat masker dalam pesawat dan transportasi umum lainnya tidak sah. Keputusan itu membatalkan kebijakan pemerintahan Presiden Biden.

Putusan Hakim Distrik AS, Kathryn Kimball Mizelle, di Tampa, Florida, Senin, 18 April 2022, mengatakan pejabat kesehatan telah melampaui wewenangnya dalam mengeluarkan mandat masker tersebut.

Keputusan oleh hakim yang ditunjuk oleh mantan presiden Donald Trump itu juga mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC - Centers for Disease Control and Prevention) gagal untuk membenarkan keputusannya dan tidak mengikuti cara pembuatan peraturan yang tepat.

Awal bulan April 2022 ini, CDC memperpanjang mandat masker dalam transportasi umum selama 15 hari hingga 3 Mei 2022.

Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, Senin, 18 April 2022, mengatakan,“CDC merekomendasikan agar melanjutkan perintah itu dengan waktu tambahan, dua minggu, untuk bisa meninjau perkembangan pengetahuan (sains) terbaru sesuai dengan tanggung jawabnya untuk melindungi rakyat Amerika. Jadi, ini jelas merupakan keputusan yang mengecewakan. CDC masih merekomendasikan pemakaian masker dalam angkutan umum. Seperti diketahui, keputusan ini baru keluar sore ini. Jadi sekarang, Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang akan melaksanakannya dan CDC sedang meninjau keputusan itu. Dan tentu saja, Departemen Kehakiman akan membuat keputusan mengenai litigasi."

pengunjung museum masih pakai maskerDua pengunjung Nasional Ronald Reagan Washington di Arlington, Virginia, terlihat masih memakai masker setelah ada pengumuman bahwa pemerintahan Biden tidak lagi memberlakukan mandat pemakaian masker pada transportasi umum, 19 April 2022 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Kevin Lamarque)

Tidak jelas apakah perintah hakim itu akan segera berlaku atau apakah pemerintahan Biden akan berusaha untuk memblokir keputusan tersebut.

Maskapai besar dan banyak bandara tersibuk, Senin bergegas membatalkan persyaratan mereka setelah Badan Keamanan Transportasi mengumumkan tidak akan menegakkan arahan keamanan Januari 2021 yang berlaku untuk pesawat, bandara, taksi, dan angkutan massal lainnya.

United Airlines, Delta Air Lines, dan Alaska Airlines dengan cepat mengumumkan bahwa mereka mencabut persyaratan masker untuk penerbangan domestik dan beberapa penerbangan internasional. Begitu pula American Airlines, Southwest Airlines dan JetBlue Airways.

Awak kabin Delta Airline di bandara John F. Kennedy International Airport dalam penerbangan ke San Francisco, Senin, 18 April 2022, malam mengumumkan sikap perusahaan tersebut kepada para penumpangnya.

"Dan saya baru saja mengecek ke perusahaan, dan posisi perusahaan Delta adalah masker akan menjadi pilihan malam ini untuk semua kru dan juga penumpang . Jadi bisa menjadi alasan untuk merayakannya. Bagi yang ingin memakai masker, silakan saja, tapi itu pilihan. Dengan demikian kita bisa mengurangi stres dan ketidaknyamanan. Terima kasih."

Para penumpang dalam penerbangan Delta tersebut bersorak, bersiul dan bertepuk tangan ketika pramugara mengumumkan berita tersebut (my/ka)/voaindonesia.com. []

Amerika Perpanjang Mandat Pakai Masker di Angkutan Umum

Warga AS Umumnya Dukung Kewajiban Masker dan Vaksin

North Dakota Kota di Amerika Serikat Tolak Memakai Masker

Amerika Serikat Mewajibkan Pakai Masker di Transportasi Umum

Berita terkait
Amerika Perpanjang Mandat Pakai Masker di Angkutan Umum
AS telah memperpanjang persyaratan wajib memakai masker bagi penumpang pesawat udara dan pengguna angkutan umum
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.