Departeman Luar Negeri AS Terbitkan Paspor Gender-X

Deplu AS terbitkan paspor AS pertama dengan tanda gender-X untuk orang non-binari, interseks, dan tidak memiliki konformitas gender
Ilustrasi: Foto yang diambil pada 25 Mei 2021 ini menunjukkan paspor warga AS. Departemen Luar Negeri AS telah menerbitkan paspor pertama untuk gender-X yang diperuntukkan bagi orang-orang non-binari dan interseks (Foto: voaindonesia.com - AP/Eileen Putman)

Jakarta – Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 27 Oktober 2021, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan paspor AS pertama dengan tanda gender-X untuk orang non-binari, interseks, dan tidak memiliki konformitas gender.

Dalam sebuah pengumuman yang diposting di situs Departeman Luar Negeri (Deplu), juru bicara Ned Price mengatakan langkah ini diambil menyusul komitmen dari Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, yang dibuat pada Juni lalu untuk menyediakan penanda gender ketiga. Hal ini merupakan “sebuah langkah lainnya guna memastikan perlakuan adil bagi kelompok LGBTQI+ di AS, terlepas dari gender atau jenis kelamin mereka.”

jubir deplu AS Ned PriceJuru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, berhenti sejenak saat berbicara dalam konferensi pers di Departemen Luar Negeri, 7 Juli 2021, di Washington, AS (Foto: voaindoneia.com - AP/Alex Brandon)

Price mengatakan, pihak Departemen Luar Negeri akan menawarkan opsi terbaru ini untuk para warga yang ingin membuat paspor setelah pembaruan sistem dan formulir selesai awal tahun depan. Deplu juga akan memberikan pemberitahuan dan informasi di situs webnya.

Dalam komentarnya kepada kantor berita Associated Press pada Rabu, 27 Oktober 2021, Jessica Stern, utusan diplomatik khusus AS untuk hak-hak LGBTQI+, mengatakan langkah ini “bersejarah dan patut disambut gembira,” serta dia mencatat hal ini menjadikan dokumen perjalanan sesuai dengan “realitas yang ada” bahwa terdapat spektrum lebih luas dari karakteristik seks manusia dibandingkan dua penggolongan sebelumnya.

Serikat Kebebasan Sipil Amerika atau ACLU memuji langkah itu. Dalam sebuah pernyataan, kelompok itu mengatakan, “ACLU akan terus bekerja sama dengan pemerintahan Biden sehingga penanda gender yang akurat akan tersedia di dokumen identitas dan catatan di pemerintah federal.” (jm/lt)/voaindonesia.com/VOA. []

Argentina Bikin Status Gender Netral di KTP

Biden Pilih Perempuan Transgender Asisten Menteri Kesehatan

Kongres Meksiko Pertama Kali Punya Anggota Transgender

Bangladesh Potong Pajak Perusahaan yang Terima Transgender

Berita terkait
Buku-buku Pelajaran di Pakistan Dikecam Terkait Kesetaraan Gender
Buku-buku pelajaran baru di Pakistan dikecam karena masalah keesetaraan gender, perti laki-laki duduk di sofa dan perempuam di lantai
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.