Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Pandeglang

Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di Kelurahan Karaton Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat 1 Mei 2020.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa 5 Mei 2020 (Tagar/Jumri)

Pandeglang - Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, seorang  terduga teroris ditangkap di Kelurahan Karaton Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat 1 Mei 2020. 

AZ terduga teroris telah diamankan di Jakarta.

"Memang benar Jumat kemarin Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan," kata Kombes Pol Edy Sumardi saat memberikan keterangan kepada Tagar, Senin 4 Mei 2020.

Edy Sumardi mengatakan, ditangkapnya AZ oleh Densus 88, karena diduga ada kaitannya dengan ke tiga terduga teroris yang terlebih dahulu berhasil diamankan di Waringinkurung, Kabupaten Serang pada Senin, 27 April 2020.

Pada penangkapan tersebut, kata Edy, pihak Densus 88 yang dibantu oleh Tim inafis dari Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, busur, dan anak panah, sasaran tembak panahan, handphone, beberapa jumlah buku majalah yang berisi tentang jihad, dan sarung tangan penarik panahan.

"Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil diamankan, yaitu kaset CD, poster yang bertuliskan Anatomi Mukmin-Kafir, buku tabungan, kartu ATM, passport, KTP, dan sebuah cover gendong," ucap Kombes Pol Edy.

Saat ini, kata Edy, AZ terduga teroris telah diamankan di Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri.

Untuk diketahui, sebelumnya Densus 88 berhasil menangkap tiga orang terduga teroris yang berinisial HS, AMA, dan ZM. Penangkapan dilakukan Senin, 27 April pukul 11.00 di sebuah kios ikan yang ada Kampung Jalumprit Banten, Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.

Dari penangkapan itu, Densus 88 mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, dua unit flashdisk, satu unit hard disk, dua buah golok, tiga buah pisau, satu buah buku berjudul Imam Samudera, tiga buah samurai, dua pucuk senapan angin, satu buah double stick, dan tiga buah busur beserta anak panah. []

Berita terkait
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Serang Banten
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Kota Serang Banten, pengembangan dari kasus di Surabaya.
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya
Polda Jatim membenarkan adanya penangkapan Densus 88 terhadap warga Malang yang tinggal di Surabaya diduga terkait jaringan teroris.
Densus 88 Tembak Mati Satu Terduga Teroris di Batang
Satu orang terduga teroris tewas di tembak oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Rabu sore, 25 Maret 2020.