Denny Siregar: Setujukah Saya Napi Koruptor Dibebaskan

Seperti Iran, Amerika, Indonesia juga bebaskan 30 ribu napi untuk meredam corona. Napi koruptor juga ingin dibebaskan. Ini pandangan Denny Siregar.
Ilustrasi - Situasi penjara Cipinang. (Foto: Koran Tempo)

Saya pernah dapat foto seorang teman dari dalam penjara. Langsung down. Di foto itu, temanku ada dalam kamar dengan luas sebesar kamar hotel bintang 3, dan diisi kurang lebih 20 orang. Jangan tanya bagaimana tidurnya, mereka sudah kayak bandeng asap yang ditumpuk. Pasti bau karena keringat campur jadi satu.

Penjara kita memang over kapasitas. Ada peneliti yang menghitung, jumlah tahanan dua kali lipat lebih banyak dari jumlah kamar tahanan.

Saya awalnya kesal juga ketika ada wacana mau bebaskan 30 ribu napi saat corona. Tapi ketika saya baca-baca, ternyata situasi sama juga dilakukan negara lain.

Iran membebaskan 95 ribu napi tahanan politik dan tidak berbahaya. Amerika juga sudah membebaskan ribuan napi. Selain itu juga Tunisia dan Afghanistan berlakukan hal yang sama. Jangan bilang Belanda ya, di sana sudah gada napi 

Tumpukan orang karena over kapasitas penjara malah membuat mereka rentan tertular corona. Misalnya satu orang sipir sudah kena, maka ratusan tahanan di dalam punya potensi besar juga.

Saya awalnya kesal juga ketika ada wacana mau bebaskan 30 ribu napi saat corona. Tapi ketika saya baca-baca, ternyata situasi sama juga dilakukan negara lain.

Dan kalau misalnya dibiarkan, penjara bisa jadi pusat virus. Akhirnya fokus pemerintah malah ke sana dan biaya yang keluar juga bisa gak kira-kira. Lagian yang dibebaskan juga bukan napi berbahaya dan mereka sudah menjalani lebih dari separuh hukuman mereka.

"Terus gimana dengan napi koruptor?"

Awalnya napi koruptor tidak masuk daftar yang dibebaskan. Tapi karena PKS dan Nasdem mendesak, akhirnya mereka juga punya potensi bebas.

Syaratnya tentu ada, mereka sudah menjalani lebih dari separuh hukumannya. Dan harus yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Karena orang dengan usia sekian, ditambah lagi mereka punya sakit bawaan, tentu punya potensi kematian lebih besar karena corona.

Sekali lagi, keputusan itu tentunya tidak bagus. Tapi melihat situasi, kondisi, toleransi, pandangan dan jangkauan, maka mau tidak mau harus dilakukan.

Untuk meredam meluasnya wabah harus ada tindakan ekstrem, meski tidak mengenakkan.

Kalau tanya pendapat pribadi saya sih, ya jelas tidak suka dong napi dibebaskan. Tapi antara rasa tidak suka dengan keputusan pahit yang harus dilakukan, mau gimana lagi.

Tidak ada yang suka dengan situasi ini, tapi di sinilah kita sekarang.

*Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi

Baca juga: 

Berita terkait
Pandemi Covid-19, 300 Napi Siantar Hirup Udara Bebas
Mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebanyak 300 narapidana Lapas Klas II A Pematangsiantar dibebaskan.
Dampak Corona, 975 Napi di Sumbar Dibebaskan
975 orang narapidana di semua lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat jatah asimilasi.
WP KPK Tolak Rencana Yasonna Bebaskan Napi Koruptor
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK menolak rencana Menkumham Yassona Laoly untuk bebaskan napi koruptor saat pandemi corona.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu