Denny Siregar: Cara Benny Tjokro Gasak Uang Pensiun TNI Polri di Asabri

Benny Tjokro dan mereka kaya raya dari uang para anggota TNI dan Polri di Asabri yang mereka mainkan. Begini tipu muslihat mereka. Denny Siregar.
Ilustrasi - Anggota TNI dan Polri. (Foto: Tagar/Suara.com/Stephanus Aranditio)

Masalah korupsi di negara kita ini tidak habis-habis beritanya. Baru selesai kasus Jiwasraya, muncul kasus Menteri Perikanan, datang lagi kasus Menteri Sosial. Dan yang terbaru adalah kasus korupsi di Asabri atau Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Model kasus Asabri ini mirip kasus korupsi Jiwasraya.

Sebelum ke kasus korupsinya, kita harus tahu sejarah terbentuknya Asabri. Asabri dibentuk pada zaman Soeharto tahun 1971. Niatnya untuk memberikan santunan dan uang pensiun kepada keluarga prajurit, juga memberikan kedit perumahan.

Menurut Peraturan Pemerintah pada waktu itu, para peserta atau semua anggota TNI wajib membayar iuran dari gajinya untuk masuk Asabri. Jadi kebayang kan, ada ratusan ribu anggota TNI dan Polri membayar iuran setiap bulan dan itu dikelola oleh Asabri.

Berapa total nilai aset yang dikelola Asabri sekarang ini? Menurut Dahnil Simanjuntak, juru bicara Kementerian Pertahanan, total nilai aset yang dikelola Asabri sebesar Rp 35 triliun. Dan itu berasal dari uang iuran TNI dan Polri, termasuk PNS di Kementerian Pertahanan.

Setiap bulan, para peserta dipotong gajinya untuk uang pensiun dan tunjangan hari tua.

Nah, pada bulan Januari 2020, Mahfud MD men-tweet adanya potensi korupsi di Asabri sebesar Rp 10 triliun. Tweet itu ramai dan banyak yang menyalahkan Mahfud MD karena seperti membongkar borok dalam tubuh TNI. Kenapa? Karena rata-rata yang memimpin Asabri adalah dari TNI sendiri.

Ternyata apa yang dikhawatirkan Mahfud MD menjadi kenyataan. Tapi korupsinya tidak Rp 10 triliun, malah bengkak jadi Rp 23 triliun. Gede banget, woi.

Bagaimana sih cara mereka korupsi di Asabri? Mirip sih dengan kasus di Jiwasraya. Mereka korupsi memakai mainan saham. Saya coba jelaskan di sini dengan sederhana.

Dana Asabri itu besar, puluhan triliun rupiah. Dana itu harus diinvestasikan untuk mendapatkan keuntungan. Karena para Direksi tidak paham-paham baget cara main saham, maka mereka panggil orang untuk memainkan dana Asabri. Siapa orang yang dipanggil para Direksi itu? kalian pasti kaget, ya Benny Tjokro dan kawan-kawan yang terlibat kasus korupsi Jiwasraya.

Dia lagi, dia lagi. Sama Benny Tjokro, tentu atas sepengetahuan para Direksi, dana Asabri yang puluhan triliun tupiah itu dibelikan beberapa saham. Nah, di sinilah curangnya. Saham yang dibeli memakai dana Asabri senilai puluhan triliun rupiah itu sudah dimanipulasi nilainya. Harganya ditinggikan dulu oleh mereka.

Mereka dapat keuntungan dari selisih jual beli saham, kipas-kipas dapat duit dari modal uang pensiunan.

Benny TjokroBenny Tjokro. (Foto: Tagar/Mata Mata Politik)

Jadi, yang dibeli Asabri bukan nilai sebenarnya, tapi nilai saham yang sudah dinaikkan. Pada waktu saham dijual kembali, harganya sudah pasti jatuh. Asabri rugi karena nilai beli mereka lebih tinggi dari nilai jual.

Dan menariknya lagi, saat nilai sahamnya jatuh, sama Asabri lewat Benny Tjokro dan kawan-kawannya, dibeli lagi. Dengan pertimbangan, nanti harga sahamnya naik tinggi, akan dijual lagi dengan keuntungan besar untuk mengembalikan kerugian Asabri di awal-awal.

Goreng-menggoreng saham ini sudah berlangsung sejak 2012. Yang terjadi, bukan untung, malah Asabri rugi terus. Siapa yang untung? Ya, Benny Tjokro dan kawan-kawannya lah, termasuk para Direksi Asabri yang ikut mereka.

Mereka dapat keuntungan dari selisih jual beli saham, kipas-kipas dapat duit dari modal uang pensiunan. Dan enaknya lagi, mereka bilang kerugian itu adalah hal biasa, namanya main saham kadang untung kadang rugi. Cuma yang ini, ruginya kebanyakan.

Begitulah model tipu-menipu, goreng-menggoreng dana pensiun TNI dan Polri dengan nilai yang fantastits puluhan triliun rupiah. Negara pun dirugikan. Dan praktik seperti ini berlangsung terus sampai akhirnya mereka ketahuan.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan 8 tersangka kasus mega korupsi Asabri ini, dan dari 8 orang itu, dua orang berpangkat Jenderal Purnawirawan yang menjabat sebagai Direksi Asabri. Mereka kaya-raya dari uang para anggota TNI dan Polri yang mereka mainkan, sedangkan para anggota yang wajib setor uuran sedang berjuang untuk sekadar mendapatkan kredit perumahan buat keluarga mereka.

Jahanam, kan? Korupsi di Asabri ini juga bukan pertama kali. Tahun 2007 ada ribut-ribut masalah korupsi di Asabri. Waktu itu Asabri meminjamkan uang Rp 410 miliar kepada pengusaha yang juga rekan bisnis mereka, namanya Henry Leo. Tapi ternyata uang itu malah diinvestasikan ke tempat lain. Dan kasus itu berakhir dengan dipenjarakannya Henry Leo dan Direksi Asabri.

Untungnya, sebelum timbul keributan akibat keresahan dari para anggota TNI dan Polri, pemerintah sudah menetapkan uang iuran mereka aman, tidak hilang. Dalam artian, semua uang pensiun di Asabri dijamin pemerintah.

Itu langkah yang bagus dari pemerintah, termasuk Kementerian Pertahanan dan BUMN untuk memberikan jaminan terhadap nasabah mereka yang juga abdi negara. Sudah seharusnya pemerintah menjamin masa depan para abdi negara seperti anggota TNI dan Polri.

Mereka sudah mempertaruhka nyawa mereka dengan gaji yang sebenarnya tidak seberapa dan berharap kelak ketika mereka sudah pensiun, masa tua mereka dijamin negara, bisa punya rumah tinggal sederhana untuk menghabiskan sisa usia mereka.

Sesederhana itu sebenarnya impian para anggota TNI dan Polri. Tidak perlu muluk-muluk ingin kaya raya seperti Benny Tjokro dan kawan-kawan, dengan nilai aset mereka yang triliunan rupiah dan tersebar di berbagai negara, tapi tuanya mendekam di penjara.

*Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi dan Bukan Manusia Angka

Berita terkait
Kejagung Ungkap Kronologi dan 8 Tersangka Mega Korupsi PT Asabri
Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT Asuransi Angkatan Bersenjata RI (Asabri).
Para Tersangka Siap Bongkar Borok Korupsi Rp 23 Triliun Asabri
Tersangka Hari Setiono dan Bachtiar Effendi mengaku siap membongkar dugaan korupsi di PT Asabri.
Jaksa Agung Sikat Pelindung Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokro
ST Burhanuddin berjanji akan "menyikat" pihak-pihak yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu