Dendam di PHK, Pria Sleman Mencuri Toko Mantan Bos

Polsek Depok Barat, Sleman menangkap seorang Beni Wibowo setelah mencuri toko besi milik mantan majikannya karena dendam usai dipecat.
Pelaku pencurian toko besi di Sleman saat menjalani pemeriksaan di Polsek Depok Barat, Jumat, 10 Juli 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Kepolisian Sektor Depok Barat menangkap seorang pria bernama Beni Wibowo, 26 tahun, warga Pakem, Sleman setelah mencuri toko besi di Jalan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Kepala Kepolisian Sektor Depok Barat, Sleman Komisaris Rachmadiwanto mengatakan Beni mencuri toko besi tak lain milik mantan majikannya. Rachmadiwanto mengatakan toko besi tersebut merupakan tempat dirinya bekerja dahulu sebelum dipecat.

Dari CCTV itu sangat jelas kalau dia adalah Beni. Karena Beni sendiri memiliki badan cukup berisi jadi korban dapat mengenalinya.

“Pelaku mencuri di tempat kerjanya dulu. Dia dendam dan jengkel terhadap majikannya yang telah memecatnya,” kata Rachmadiwanto kepada wartawan, di Mapolsek Depok Barat, Jumat, 10 Juli 2020.

Menurut Rachmadiwanto, Nabiroh merupakan majikan Beni sekaligus korban terpaksa memberhentikan Beni dari tempat kerjanya lantaran adanya pengurungan tenaga kerja saat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Beni berhenti bekerja sekitar satu bulan lalu tepatnya pada Juni 2020. Saat itu Beni terpuruk karena tidak memilik pekerjaan lagi. Di samping itu, majikan Beni tidak memberikan uang lembur.

Timbul niat jahat Beni untuk melakukan tindakan tak terpuji. Pada Rabu, 1 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, Beni diam-diam datang ke tempat kerjanya dulu. Berbekal kunci toko yang dia punya, Beni berhasil masuk ke dalam toko tanpa merusak pintu manapun.

Untuk mengelabui kamera CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (KTP), Beni menggunakan helm sebagai aksi penyamarannya. Kemudian Beni mengobrak-abrik semua isi ada di dalam toko. Beni mengambil uang tunai sekitar Rp 3 juta beserta Handpone milik korban di dalam laci meja toko.

Setelah menggasak barang-barang toko, Beni lalu meninggalkan lokasi kejadian. Pagi harinya, korban melaporkan aksi pencurian yang menimpa dirinya ke polsek Depok Barat. Berdasarkan CCTV dan keterangan beberapa saksi, Pelaku pencurian mengarah kepada Beni yang merupakan mantan karyawan Korban.

“Dari CCTV itu sangat jelas kalau dia adalah Beni. Karena Beni sendiri memiliki badan cukup berisi jadi korban dapat mengenalinya,” ucapnya.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap Beni. Namun saat petugas mendatangi rumah Beni, dia tidak ada di rumah. Petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan Beni pelaku pencurian.

Polisi akhirnya membekuk Beni pada Selasa, 7 Juli 2020 sekitar pukul 14.15 WIB di tempat temannya. Polisi langsung menggelandang Beni beserta barang bukti ke Polsek Depok Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ternyata setelah mencuri, beberapa hari pelaku tidak pulang ke rumahnya,” kata Rachmadiwanto.

Panit Reserse Kriminal Polsek Depok Barat Inspektur Satu Mateun Wiwid menambahkan uang hasil pencurian Beni gunakan untuk foya-foya. Setelah mencuri, Beni mengajak teman-temanya menginap di Pasar Kembang.

“Jadi setelah mencuri itu dia pergi ke Pasar Kembang bersama teman-temannya. Uangnya habis buat itu,” ucap Mateus.

Atas perbuatannya, Beni dikenakan Pasal 363 pencurian dengan pemberatan karena dilakukan malam hari. Beni diancam hukuman 7 tahun penjara. []

Berita terkait
Truk Pasir Terguling di Perbatasan Sleman dan Bantul
Truk bermuatan pasir Merapi terguling di ruas Jalan Ring Road Yogyakarta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Penyebab Kecelakaan Mahasiswi Versi Polisi Sleman
Penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa mahasiswi cantik di Yogyakarta menemukan titik terang. Polisi Sleman menyatakan kecelakaan tunggal.
Penelantaran Bayi di Sleman Catut Orang Lain
Seorang ibu yang melahirkan dan pergi begitu saja di Sleman mencatut nama orang lain. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.