Demokrat Duga Keberadaan Harun Masiku Direkayasa

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menduga keberadaan tersangka kasus suap perebutan kursi anggota DPR, Harun Masiku, direkayasa sejumlah pihak.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief menduga Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia merekayasa keberadaan tersangka kasus suap perebutan kursi anggota DPR 2019-2024 dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku, pergi ke Singapura dua hari hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam kicauanya, Andi melampirkan tangkapan layar epaper majalah Tempo yang terbit Sabtu, 18 Januari 2020, dengan judul Harun di Pelupuk Mata Tak Tampak.

"Jika benar imigrasi merekayasa seolah-olah Harun Masiku tidak berada di Indonesia tgl 6 Januari 2020 hanya utk selamatkan Hasto dll," tulis Andi dalam akun Twitter miliknya, @AndiArief__, pada Minggu 19 Januari 2020.

Menurut Andi, bila tuduhan yang dilayangkannya ke Imigrasi benar maka dia menduga ada pihak yang bermain di belakang rekayasa keberadaan Harun. "Pertanyaannya siapa bisa perintahkan dirjen imigras berbohong? 1. Menkumham 2. Menkopolhulam 3. Presiden 4. Orang lebih kuat dari Presiden," kicau Andi.

Andi AriefKicauan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief Andi pada Minggu 19 Januari 2020. (Foto: Twitter/@AndiArief__)

Lewat kicauannya juga, Andi meminta kepada pihak Imigrasi membuka data perlintasan Imigrasi yang mengutarakan Harun pergi ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020. Dari membuka data perlintasan Harun, tulis Andi, sikap Imigrasi dalam kasus ini akan terlihat.

"Jika ini benar, berarti imigrasi atau dirjen imigrasi maauk dalam rantai abuse of power. Saya pernah menyatakan mohon imigrasi upload perlintasan Harun Masiku yg seolah2 tgl 6 Januari sdh di Singapore. Saya yakin gak berani. Menyedihkan, jika imigrasi bisa diatur2. Negeri mafia," kicau Andi.

Diketahui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi, Arvin Gumilang sebelumnya menyatakan Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia pada Senin, 6 Januari 2020. Harun pergi ke Singapura dua hari sebelum OTT dan tiga hari sebelum penetapan tersangka terhadap dirinya.

Arvin mengatakan data itu didapat dari catatan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari, ke Singapura," kata Arvin kepada wartawan, Senin 13 Januari 2020.

Harun ditetapkan menjadi tersangka kasus suap perebutan kursi anggota DPR 2019-2024 dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Kamis, 9 Januari 2020. Harun yang kala itu calon legislatif PDI Perjuangan diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan caleg lain yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Bila merujuk pada Undang-undang, suara terbanyak pengganti Nazarudin di dapil Sumatera Selatan I adalah Riezky Aprilia.

Selain Harun, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya sekaligus eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiano Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. []

Berita terkait
Andi Arief Tuduh Hasto Sembunyikan Harun Masiku
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menuduh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berperan menyembunyikan buronan KPK, yakni Harun Masiku.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.