Demo Tolak UU Omnibus Law di Makassar, Mobil NasDem Dibakar

Unjuk rasa mahasiswa UNM Makassar menolak UU omnibus law berlangsung ricuh di Kota Makassar, mobil ambulance milik Partai NasDem dibakar.
Ambulance milik Partai NasDem Makassar dan sepeda motor dibakar dalam bentrokan mahasiswa dengan masyarakat, Kamis 22 Oktober 2020 malam. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung hingga malam di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung pada bentrokan dengan pengguna jalan dan warga sekitar lokasi, Kamis 22 Oktober 2020.

Bentrokan tersebut mengakibatkan sekretariat serta mobil ambulance milik Partai NasDem dirusak dan dibakar, sementara satu kendaraan roda dua juga dibakar massa.

Mahasiswa yang demo itu disusupi dari kelompok Aliansi MAKAR. Ini mereka melakukan pengrusakan, pembakaran dan pelemparan.

Kejadian tersebut dipicu saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja sambil menutup jalan, sehingga terjadi kemacetan. Karena pengguna jalan yang sudah habis kesabaran kemudian melakukan penyerangan ke kelompok mahasiswa.

Aksi saling lempar pun terjadi mengakibatkan dua orang warga terkena anak panah di bagian tangan dan bagian paha lalu dilarikan ke rumah sakit.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan tindakan pembubaran dengan menembakkan gas air mata ke arah kelompok mahasiswa yang bersembunyi di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Selain itu, saat dilakukan penyisiran sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku bentrokan berhasil diamankan, ketika berusaha melarikan diri dari sergapan petugas kepolisian.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, unjuk rasa yang menolak Omnibus Law dari berbagai elemen mahasiswa.

"Cuman setelah magrib, mahasiswa yang demo itu disusupi dari kelompok Aliansi MAKAR. Ini mereka melakukan pengrusakan, pembakaran dan pelemparan," kata Kapolda Sulsel di lokasi.

Bahkan, para pelaku juga merusak kamera pengawas yang berada di pinggir jalan dan merusak kantor partai politik yang berada di depan lokasi kejadian.

"Kebetulan di depan ini ada kantor sekretariat partai politik dan ada mobil ambulance yang sedang terparkir sehingga menjadi sasaran mereka. Hal ini menjadi perlawanan dari masyarakat," ungkapnya.

Jendral bintang dua ini menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya persuasif dan upaya penindakan hukum untuk membubarkan bentrokan tersebut.

"Sebisa mungkin kami upaya untuk tidak jatuhnya korban. Sementara ada 13 orang yang diamankan dan masih kami dalami," katanya. []

Berita terkait
11 Orang Ditangkap Demo Rusuh Omnibus Law di Banyuwangi
Polresta Banyuwangi menangkap 11 orang diduga provokator demo rusuh omnibus law di depan DPRD. Dari 11 terdapat anak di bawah umur.
Hujan Batu dan Gas Air Mata Demo Omnibus Law di Banyuwangi
Polresta Banyuwangi menyelidiki mencari provokator yang menyebabkan demo tolak omnibus law berakhir rusuh.
Demo Omnibus Law, Hari Santri Momentum Jihad Lawan Kezaliman
Para santri berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk jihad melawan kezaliman di hari santri.