Demo Saat Sumpah Pemuda, Polisi: Kalau Rusuh Kami Tindak

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bilang pedemo tolak Omnibus Law rusuh pada hari Sumpah Pemuda, akan ditindak tegas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bilang pedemo tolak Omnibus Law rusuh pada hari Sumpah Pemuda, akan ditindak tegas. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta para demonstran tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tidak bertindak anarkis. Diketahui, sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu, 28 Oktober 2020.

Yusri mengatakan, apabila para pedemo menyampaikan pendapat secara damai, maka kepolisian akan mengawal kegiatan unjuk rasa tersebut secara maksimal. 

Kita akan tindak tegas yang membuat kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.

Dia memastikan, aparat kepolisian akan bertindak persuasif dan humanis dalam mengamankan demonstrasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Kompor Demo Omnibus Law Jaringan Medsos

Demo Omnibus LawSituasi demonstrasi elemen masyarakat yang suarakan sikap tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam aksi di Jakarta, 28 Oktober 2020. (foto: Rommy Yudhistira legenda Tagar).

"Kami kawal, kami amankan. Tapi kami tidak mau diam kalau ada memang sosok anarkis yang memprovokator kerusuhan. Kita akan tindak tegas yang membuat kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum, akan kita tindak tegas," ujar Yusri kepada wartawan .

Kemudian, Yusri juga mengimbau agar para pengujuk rasa mematuhi protokol kesehatan semasa pandemi Covid-19. 

Dia juga mengaku telah beberapa kali meminta agar kegiatan demonstrasi sebaiknya diurungkan, untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Tapi kalau masih mau melakukan kegiatan sesuai dengan aturan, kita mengharapkan tetap patuhi protokol kesehatan, menyampaikan pendapat di muka umum dengan damai," ucapnya.

Baca juga: Polisi Siapkan 12 Ribu Personel Awasi Pedemo Omnibus Law

Omnibus LawSituasi demonstrasi elemen masyarakat yang suarakan sikap tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam aksi di Jakarta, 28 Oktober 2020. (foto: Rommy Yudhistira legenda Tagar).

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2020. Aksi kali ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

"Mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja dalam perjuangan yang akan kita teruskan dengan momentum 28 Oktober, bertepatan dengan Sumpah Pemuda," ujar Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian dalam keterangannya, Rabu, 28 Oktober 2020.

BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat. Menurut Remy, BEM SI kembali menggelar aksi lantaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak kunjung menerima aspirasi masyarakat. Padahal, kata dia, aksi penolakan telah dilakukan di berbagai daerah.

Dia menegaskan, Presiden Jokowi harus mencabut UU Omnibus Law Ciptaker, bukan malah mengarahkan masyarakat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, BEM SI juga akan memprotes tindakan represif dan upaya penyadapan oleh polisi terhadap para aktivis. []

Berita terkait
Polisi Dalami Kelompok Anarko Susupi Pelajar Demo Omnibus Law
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengaku sedang mendalami ihwal kemungkinan kelompok Anarko telah menyusupi kalangan pelajar.
Polisi Beberkan Ciri dan Kategori Anarko dalam Demo Omnibus Law
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana menjelaskan ciri dan kategori kelompok anarko penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Jokowi Optimis Omnibus Law UU Cipta Kerja Solusi Bagi UMKM
Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimis keberadaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk UMKM.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.