Pematangsiantar - Belasan jurnalis di Pematangsiantar, melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat 17 Januari 2020.
Aksi ini untuk mengingatkan peran pers sebagai pilar demokrasi. Karenanya mereka meminta penghentian tindakan kekerasan yang sering dihadapi jurnalis dalam melaksanakan tugas.
"Aksi kita ini bentuk keprihatinan adanya tindakan kekerasan dari oknum preman kepada para jurnalis yang kita pikir sangat tidak manusiawi. Kita meminta kepada semua pihak agar tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap jurnalis khususnya di Kota Pematangsiantar," ungkap koordinator aksi Imran Nasution.
Saya berharap kepada pihak kepolisian maupun pengadilan agar memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku
Imran mengatakan, aksi damai ini sekaligus bentuk keprihatinan terhadap pemukulan yang dialami wartawan media online Irfan Nahampun beberapa waktu lalu.
Imran mengatakan, akan terus mengawal kasus yang dialami Irfan hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
"Kekerasan terhadap wartawan agar tidak lagi terulang seperti yang dialami Irfan Nahampun bersama ibunya yang dianiaya seorang oknum yang diduga pengedar narkoba. Hari ini tersangka penganiayaan Irfan dilimpahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan. Kita akan terus kawal kasus ini agar memberikan efek jera kepada pelaku. Jadi hal seperti ini jangan sampai terulang lagi," ujar Imran.
Irfan juga berharap kepada aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa dan hakim, agar menangani kasus penganiayaan dirinya ditangani secara profesional. Irfan berharap tindakan kekerasan wartawan agar tidak terjadi.
"Saya berharap kepada pihak kepolisian maupun pengadilan agar memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada teman-teman jurnalis Siantar mari mengawal kasus ini," tutup Irfan. []