Demo Dubes India, Novel Bamukmin: Haram untuk Mundur

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan haram untuk mundur menyuarakan suara permasalahan umat Islam.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. (foto: senayanpost.com)

Jakarta - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan tidak akan mundur dalam menyuarakan aspirasinya terkait konflik sektarian yang terjadi di India.

"Dalam Islam, kita tidak boleh mencari musuh. Namun, kalau sudah umat Islam dibantai, maka haram kita untuk mundur," ujar Novel kepada Tagar, Selasa, 10 Maret 2020.

Kemudian, Novel menyesalkan sikap Kedutaan Besar India yang menurut dia tidak kooperatif saat pihaknya bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) menggelar demonstrasi di sana, Jumat, 6 Maret 2020.

Baca juga: Dubes India Sebut FPI Ekstremis, PSI Ungkit Anies

Novel meminta pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomasi dengan India, serta menuntut negara itu ke mahkamah peradilan hukum internasional.

"Dia itu diduga bagian golongan ekstremis pembantai umat Islam dan patut oleh pemerintah, dikeluarkan dari Indonesia dan dibawa bersama ke pengadilan kriminal Internasional (ICC)," kata Novel.

Selain itu, mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga menyinggung ucapan Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat yang mengatakan, FPI, PA 212, dan GNPF-U termasuk kelompok ekstremis.

PA 212 dan FPIDemonstrasi massa gabungan PA 212 dan FPI di depan Kedutaan Besar India di Kuningan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. (Foto: Tagar/R. Fathan)

Namun, kalau sudah umat Islam dibantai, maka haram kita untuk mundur.

"Justru aksi kami prosedural dan dilindungi undang-undang. Apa yang dikatakan Pradeep Kumar Rawat itu adalah provokasi," ucap Novel.

Sebelumnya, FPI, PA 212, dan GNPF-U menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar (Kedubes) India pada Jumat siang, 6 Maret 2020.

Baca juga: Digeruduk FPI, Dubes India Bakal Mengadu ke Anies

Mereka dan beberapa organisasi masyarakat lainnya mengutuk tindakan kekerasan yang dialami umat Islam di India dan meminta pertikaian berdarah antara pemeluk agama di sana dihentikan.

Seperti diketahui, undang-undang (UU) Kewarganegaraan yang disahkan parlemen India pada Desember 2019 menyulut pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di New Delhi, India.

UU tersebut berisi semua imigran yang rata-rata berasal dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh dapat memeroleh status kewarganegaraan India. Namun, keistimewaan itu tidak berlaku jika imigran tersebut memeluk agama Islam. []

Berita terkait
Bakar Bendera India, FPI Munculkan Sentimen Baru
Pengamat politik Usep S. Ahyar mengatakan Front Pembela Islam (FPI) hanya memantik masalah baru dengan membakar bendera negara India.
Alasan Dubes India Tak Ingin Temui FPI dan PA 212
Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat mengaku kecewa dengan mereka lantaran membakar bendera India.
India Bantah Tudingan FPI Diskriminasi Umat Muslim
Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat membantah tudingan pemerintahannya mendukung diskriminasi terhadap warga muslim di India