Demo DPR, Pernusa Minta Polri Usut Pemilik Bendera PKI

Pernusa desak Polri usut para demonstrasi yang membawa dan bakar bendera PKI pada saat melakukan aksi di DPR, Rabu, 24 Juni 2020.
Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa). (Foto: Istimewa)

Jakarta - Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro desak Kepolisian RI (Polri) usut para demonstrasi yang membawa dan bakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) pada saat melakukan aksi di DPR, Rabu, 24 Juni 2020.

Dia melihat celah, di mana Polri bisa mengusut siapa pemilik dan pencetak bendera PKI. Menurutnya, tindakan tersebut dapat membuat keresahan masyarakat, terlebih dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Agar ada efek jera bagi siapa saja yang mempermainkan isu PKI untuk menghasut lalu dipakai sebagai alat untuk tujuan jahat atau menjatuhkan seseorang ataupun partai tanpa bukti akurat maka polisi langsung memproses tanpa harus menunggu laporan masyarakat maka dia terkena hukuman berat

"Pernusa meminta aparat negara untuk mengusut para pedemo di DPR, yang membawa bendera berlogo PKI. Mereka peroleh dari mana, beli di mana, percetakan dan sablon mana yang memperbanyak logo tersebut. Logo PKI membuat keresahan masyarakat karena kita sepakat PKI dilarang dari bumi Indonesia," katanya kepada Tagar, Sabtu, 27 Juni 2020.

Baca juga: Bendera Dibakar, Budiman: Bahaya Kader PDIP Bergerak

Menurutnya, tindakan yang dilakukan sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis atau Anak NKRI sangat berbahaya. Terlebih kata Norman, pihak-pihak tersebut menyandingkan bendera PDI Perjuangan dengan PKI.

"Lebih berbahaya lagi kelompok PA 212 membakar bendera PDIP seolah-olah PDIP identik dengan PKI. Jangan ada pembiaran demo seperti itu, kasihan rakyat yang tidak tahu apa-apa terhasut oleh ulah mereka. Proses hukum harus ditegakkan karena Indonesia negara hukum," ujarnya.

"PDIP telah menempuh jalur hukum dan segera dilanjutkan penyelidikan bendera PKI yang mereka bawa dalam berdemo," tambahnya.

Dia berpendapat, dalam situasi saat ini aparat keamanan negara harus sigap dalam mengungkap kepemilikan dan pencetak bendera PKI.

"Polisi segera usut mereka mendapat bendera PKI darimana, kalau dapat, beli dimana jualannya. Sesuai UU no 27 tahun 1999 merupakan perbaikan pasal 107 KUHP menyatakan barang siapa mencetak gambar bendera PKI dengan sengaja dan menimbulkan potensi kericuhan massal diancam hukuman 20 tahun," kata dia.

Baca juga: Demo DPR, Kapolda dan Anies Didesak Tanggung Jawab

Dia berpandangan, sudah saatnya aparat kepolisian bersikap tegas pihak-pihak yang sengaja membuat isu PKI untuk menimbulkan kericuhan.

"Agar ada efek jera bagi siapa saja yang mempermainkan isu PKI untuk menghasut lalu dipakai sebagai alat untuk tujuan jahat atau menjatuhkan seseorang ataupun partai tanpa bukti akurat maka polisi langsung memproses tanpa harus menunggu laporan masyarakat maka dia terkena hukuman berat," ucap Norman Hadinegoro.

Teranyar, Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro desak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab atas pembiaran terjadinya aksi demonstrasi yang berlangsung di DPR, Rabu, 24 Juni 2020.

Norman berpendapat, dalam situasi pandemi Covid-19 seharusnya pengumpulan massa dengan jumlah banyak tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Pemerintah DKI terlalu toleransi tanpa mengindahkan imbaun pemerintah pusat agar menghindari perkumpulan berskala besar. Seharusnya Polda juga tidak mengizinkan demo dalam suasana prihatin, karena Jakarta salah satu zona merah Covid-19," katanya kepada Tagar, Rabu, 24 Juni 2020. []


Berita terkait
Banyak Fitnah Orang, Demo DPR Lawan Akal Sehat
Budiman Sudjatmiko menyayangkan demonstrasi yang berlangsung di DPR atas penolakan RUU HIP. Dia menilai aksi itu sedang melawan akal sehat.
Massa PDIP Dikhawatirkan Memburu Pembakar Benderanya
Massa simpatisan PDIP di berbagai wilayah dikhawatirkan bergejolak dan membalas pihak yang diduga memabakar benderanya.
Imbas Bakar Bendera PDIP, FPI Siaga I Jihad Qital
Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai kondisi saat ini sudah siaga I siap kumandangkan jihad qilal pascapembakaran bendera PDIP.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.