Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, jika Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ditandatangani Presiden Joko Widodo, maka pihaknya bakal menggelar aksi penolakan pada 2 November 2020 mendatang.
Ia merasa mendapati banyak bocoran info yang menyebut UU Cipta Kerja sudah memiliki nomor dan siap diteken Presiden Jokowi pada tanggal 28 Oktober 2020.
Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh.
Untuk memprotes hal tersebut, KSPI dan beberapa serikat buruh lainnya akan melakukan aksi serentak nasional menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca juga: Dijanjikan Hidup Layak, KSPI Sebut Buruh Tetap Miskin
Kata Said, untuk di Jakarta saja, aksi pada Senin, 2 November 2020 akan melibatkan puluhan ribu buruh dan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.
"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal 1 November adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said Iqbal melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 26 Oktober 2020.
Said Iqbal mengatakan, pihak KSPI memperkirakan, Presiden Jokowi akan menandatangani UU Cipta Kerja dan untuk penomorannya paling lambat dilakukan pada 28 Oktober 2020.
Sementara tanggal 29-31 Oktober 2020 ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI, AGN, dan 32 federasi atau konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020.
Baca juga: KSPI Beberkan 9 Komponen KHL yang Merugikan Buruh
Menurut dia, pada saat penyerahan berkas JR itulah, buruh akan melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan meminta presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan UU sapu jagat itu.
"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 provinsi dan 200 kabupaten atau kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," ujar Said Iqbal. []