Demi Nasabah, Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Harus Ditelusuri

Kasus hilangnya uang atlet e-sport, nasabah Maybank harus segera ditelusuri untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Atlet Esport Winda Lunardi alias Winda Evos Earl. (Foto: Tagar/Instagram Evos.earl)

Jakarta - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menanggapi hilangnya uang tabungan seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) bernama Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar. Ia menilai, kasus yang menimpa atlet e-sport tersebut harus segera diatasi.

"Kalau menurut saya memang perlu ditelusuri dulu secara clear duduk perkaranya, dan aliran dananya ke mana saja. Kasusnya perlu cepat diselesaikan agar kenyamanan baik bank maupun nasabah bank tidak terganggu," kata Eko saat dihubungi Tagar, Senin, 9 November 2020.

Kalau baik bank dan nasabah sama-sama menjaga hak dan kewajiban, fraud yang baru-baru ini terjadi bisa dihindari.

Terkait kasus ini, kata Eko, tidak ada pengaruhnya terhadap keseluruhan sistem perbankan Indonesia. Menurut dia, ini lebih kasuistik di bank tertentu.

"Buktinya ada orang dalam yang diduga 'bermain' dengan dana nasabah," ucapnya.

Logo MaybankLogo Bank Maybank Indonesia. Manajemen Bank Maybank Indonesia mengakui pendapatan dan labanya terganggu akibat dampak pandemi virus corona Covid-19. (Foto: dealstreetasia.com|yahoo.com).

Untuk itu, kata Eko, kasus ini harus segera ditelusuri dan diselesaikan. Ini bertujuan agar nasabah yang lain dari bank tersebut tidak terganggu.

"Kalau cepat diusut ya tidak sampai menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah lain. Semua transaksi perbankan itu ter-record dan jelas alirannya kemana. Ini karena ada oknum sehingga ada nasabah dirugikan," ujar Eko.

Eko menjelaskan, secara umum dana nasabah di perbankan dijamin oleh bank sesuai aturan yang ada, juga oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk kasus-kasus terkait penutupan bank. Masyarakat sebagai penabung sesuai saran-saran dari bank perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, PIN, kartu ATM, buku tabungan, dan seterusnya.

"Kalau baik bank dan nasabah sama-sama menjaga hak dan kewajiban, fraud yang baru-baru ini terjadi bisa dihindari," tutur Eko.

Sebelumnya, atlet e-sport bernama Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya mengaku kehilangan uang tabungannya di Maybank Indonesia. Diketahui, jumlah uang Winda dan ibunya yang raib mencapai Rp 22 miliar. []


Berita terkait
Raibnya Uang Miliaran Atlet Esport Winda Evos di Maybank
Kasus raibnya uang miliaran rupiah milik atlet Esport, Winda Lunardi alias Winda Evos Earl dan ibunya menemui fakta baru. Satu tersangka ditahan.
Imbas Corona, Bank Maybank Akui Laba Turun 25%
Manajemen Bank Maybank Indonesia (BNII) mengakui terkena imbas pandemi virus corona Covid-19, yang membuat laba dan pendapatan terganggu.
514 Penerima Rumah DP Nol Rupiah Terima KPR Bank DKI
Hingga akhir Oktober 2020, Bank DKI telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka DP 0 rupiah kepada 514 penerima fasilitas.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.