Kulon Progo - Memancing menjadi hobi yang menyenangkan. Bahkan seseorang yang menyukainya bisa menghabiskan waktu berjam-jam meskipun hanya mendapatkan sedikit ikan.
Salah satu yang dibutuhkan dalam memancing tentunya adalah umpan. Ada beberapa jenis umpan, dan salah satunya adalah lumut yang tumbuh liar di sungai. Meski saat ini sudah ada yang menyediakan di toko alat pancing, namun beberapa pemancing ada yang memilih mencarinya langsung di sungai.
Uhandi, 45 tahun, warga Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaen Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah yang turun langsung ke sungai untuk mencari lumut umpan ikan. Namun mungkin nasibnya sedang sial, saat hendak mencari lumut di sungai, sepeda motor miliknya yang diparkir di pinggir jalan hilang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 31 Juli 2020 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Pengasih, Komisaris Polisi Sutikno mengatakan, mendapati sepeda motornya yang diparkir di pinggir jalan hilang, korban Uhandi bersama dengan temannya kemudian melapor ke polsek. "Kami selanjutnya pengecekan di lokasi kejadian,” ungkapnya, Jumat, 31 Juli 2020.
Atas kejadian ini Uhandi menderita kerugian kurang lebih Rp 9 juta. Kami saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus hilangnya motor ini.
Sutikno mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, sekitar pukul 09.00 WIB, korban memarkir sepeda motor Honda VERZA dengan nomor polisi AB 6358 VL miliknya di sebuah pekarangan yang ada pinggir jalan, di wilayah Pedukuhan Parakan, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Setelah memarkirkan sepeda motornya, korban kemudian turun ke sungai untuk mencari lumut.
Baca Juga:
- Sosok yang Hobi Mencuri di Kantor Dinkes Bantul
- Polisi Yogyakarta Tembak Sindikat Pencurian Mobil
- Mobil Parkir Dekat Pos Polisi di Kulon Progo Dicuri
Selang setengah jam kemudian, korban selesai mencari lumut dan kemudian menuju tempatnya memarkir sepeda motor. Namun alangkah kaget, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat. "Atas kejadian ini Uhandi menderita kerugian kurang lebih Rp 9 juta. Kami saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus hilangnya motor ini," ujar Sutikno.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu Nengah Jefri menghimbau kepada warga masyarakat, agar senantiasa berhati hati dalam memarkir kendaraan di tempat yang bebas. "Mohon pastikan dulu keamanan kendaraan saat ditinggal. Sebaiknya motor ditaruh di tempat yang terlihat dan mudah terjangkau. Kejahatan dilakukan apabila ada kesempatan," ujarnya. []