Delapan Warga di Medan Ditangkap Sehabis Pesta Sabu

Polisi di Medan menggerebek kampung narkoba. Delapan orang diamankan usai pesta sabu.
Kepolisian ketika memaparkan pengungkapan kasus narkotika di Medan, Sumatera Utara, Senin 24 Februari 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Polisi di Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun pada Sabtu, 22 Februari 2020. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga baru saja selesai pesta sabu. 

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin dikonfirmasi melalui selulernya, Senin 24 Februari 2020, menyebut pihaknya melakukan kegiatan penggerebekan kampung narkoba.

Hal itu menyusul banyaknya informasi dari masyarakat tentang bebasnya peredaran narkotika di seputaran Jalan Multatuli. Bahkan, ada sebuah gubuk yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu di sana.

"Iya, dapat informasi itu, tim langsung bergerak mengarah objek dan melakukan penggerebekan. Di sana banyak yang melarikan diri, tapi kita berhasil menangkap delapan orang," kata Ainul.

Untuk mengamankan delapan orang tersebut, polisi sempat mengeluarkan senjata api dan hampir meletuskannya.

Karena terdapat alat isap dan sisa sabu yang telah dipakai, terhadap para pelaku kita lakukan tes urine. Hasilnya mereka semua positif

"Kita imbau mereka agar tidak lari, kita keluarkan senjata, bahkan nyaris kita letuskan. Setelah mereka diamankan, lalu kita lakukan penggeledahan," katanya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah 4 alat isap berisi sabu yang sudah dicairkan atau digunakan, 3 mancis yang sudah dipasang jarum dan 4 plastik klip kecil merah bekas.

"Pelaku maupun barang bukti langsung kita amankan ke markas untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut," ucapnya.

Setelah semua pelaku didata, mulai dari identitas alamat maupun pekerjaan, kepolisian melakukan gelar parkara.

"Karena terdapat alat isap dan sisa sabu yang telah dipakai, terhadap para pelaku kita lakukan tes urine. Hasilnya mereka semua positif. Kita tunggu laporan dari pimpinan untuk proses lebih lanjutnya. Kita akan terus melakukan penggerebekan atau razia di sejumlah lokasi atau tempat yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan atensi pimpinan," tukas Ainul.

Mereka yang diamankan adalah DG, 48 tahun, warga Jalan Meranti, Kelurahan Jati Negara, Kota Medan, YM, 30 tahun, warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Kuala, Kecamatan Medan Selayang, dan D, 24 tahun, warga Jalan Medan Johor, Gang Rukun Karya, Kecamatan Medan Johor.

DS, 33 tahun, warga Jalan Meteorologi 6, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, ESM, 26 tahun, warga Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun. Kemudian F, 35 tahun, warga Jalan Veteran, Helvetia Medan, dan R, 42 tahun, warga Jalan Ahmad Yani, Medan serta I, 40 tahun, warga Jalan Multatuti, Medan.[]

Berita terkait
BNN Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Kota Tegal
BNN Jawa Tengah dan Tegal berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 10 Kg. Dari mana dan akan diedarkan kemana ganja tersebut?
Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Makassar Diciduk Polisi
Tiga pria Makassar ditangkap anggota Unit Khusus Polsek Rappocini, setelah kedapatan berpesta narkotika jenis sabu.
Polisi Amankan Warga Pesta Sabu di Polman Sulbar
Personil Polsek Urban Wonomulyo Polman Sulawesi Barat berhasil mengamankan sejumlah orang yang sedang pesta narkoba di rumah kosong.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.