Delapan Petinggi KAMI yang Ditangkap, Ada Mantan Caleg PKS

Dari delapan petinggi KAMI yang ditangkap polisi, salah satunya yakni mantan caleg PKS pada Pemilu 2019 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Tagar/Tribratanews)

Jakarta - Polisi menangkap delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda yaitu di Jakarta dan Medan. Demikian dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu 13 Oktober 2020.

Empat orang yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri. Khairi Amri merupakan Ketua KAMI Medan. Keempat lalu dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara yang ditangkap di Jakarta yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. Anton merupakan deklarator KAMI bersama Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin. Syahganda dan Jumhur selain termasuk deklarator, keduanya juga duduk dalam jajaran Komite Eksekutif KAMI.

Di Medan empat orang salah satunya Ketua KAMI Medan yaitu Khairi Amri, dan di Jakarta empat orang. Total delapan orang yang diamankan.

Sedangkan Kingkin merupakan mantan caleg PKS pada Pemilu 2019 lalu dari dapil 3 Banten. Kinkin ditangkap di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020 lalu.

"Di Medan empat orang salah satunya Ketua KAMI Medan yaitu Khairi Amri, dan di Jakarta empat orang. Total delapan orang yang diamankan," kata Awi, Rabu.

Anton ditangkap pada Minggu 11 Oktober 2020. Sementara Jumhur dan Syahganda Nainggolan ditangkap pada hari ini, Selasa, 13 Oktober 2020. Mereka ditangkap di rumah masing-masing.

Baca juga : Komentar Denny Siregar Terkait Penangkapan Ketua KAMI Medan

Awi menjelaskan, kedelapan orang ini ditangkap terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker pada 8 Oktober lalu di berbagai daerah yang melibatkan mahasiswa, buruh dan pelajar.

Kedelapan orang ini dinilai telah memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan.

"Pendiri KAMI Syahganda Nainggolan dituding menyebarkan berita hoaks di akun Twitter miliknya @syahganda," kata Awi. Menurut Awi, twit Syahganda Nainggolan menimbulkan keonaran di tengah-tengah masyarakat.

Namun, pada kesempatan ini Awi belum mau menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan delapan orang ini. Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik dalam waktu dekat. Status hukum delapan orang tersebut juga masih belum diketahui. Apakah diperiksa sebagai saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti dalam waktu dekat akan kita dirilis,” kata Awi. []

Berita terkait
Komentar Denny Siregar Terkait Penangkapan Ketua KAMI Medan
Denny menyinggung seorang mantan panglima yang ia sebut sebagai pimpinan KAMI Pusat. Siapa mantan panglima yang dimaksud Denny?
Diduga Terlibat Demo Rusuh, Ketua KAMI Medan Ditangkap
Ketua KAMI Medan bersama dua anggotanya ditangkap kepolisian atas dugaan terlibat dalam kerusuhan aksi demo RUU Cipta Kerja.
Lempar Batu ke Demonstran, Dua Satpam DPRD Medan Ditangkap
Kepolisian menangkap dua satpam DPRD Kota Medan, atas dugaan melakukan pelemparan ke arah massa pedemo RUU Cipta Kerja.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.