Delapan Fraksi DPRD Bulukumba Menolak UU Cipta Kerja

Sejumlah anggota DPRD Bulukumba menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.
Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal saat memberikan pernyataan penolakan UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muh Afriansyah Lahia)

Bulukumba - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Sulawesi Selatan, menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin, 8 Oktober 2020 lalu.

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, meminta massa aksi memberikan pihaknya waktu untuk melakukan rapat terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Kalau perlu saya sendiri yang terbang ke Jakarta membawa surat rekomendasi penolakan UU yang telah disahkan oleh pusat.

"Berikan kami waktu, sebentar malam kami akan gelar rapat terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Ketua DPRD Bulukumba, Rijal bersama dengan sejumlah massa aksi di depan kantor DPRD Bulukumba, Jalan Poros Bulukumba-Makassar, Kamis 8 Oktober 2020.

Rijal mengaku jika delapan fraksi di DPRD Bulukumba ini telah menyatakan sikap menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Dirinya berjanji bakal membawa hasil rapat delapan fraksi nanti malam bersama dengan anggota DPRD lainnya ke Jakarta.

"Hasilnya sebentar malam, kalau perlu saya sendiri yang terbang ke Jakarta membawa surat rekomendasi penolakan UU yang telah disahkan oleh pusat," tegasnya.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada saat mereka tertidur lelap pada malam hari.

"Bagaimana kami tahu, kalau saat kami ini semua sudah tertidur lalu disahkan Rancangan UU menjadi UU Cipta Kerja," tutur pemilik suara terbanyak itu.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Patudangi Asiz menyatakan sikap sama dengan Ketua DPRD Bulukumba. Sebagi politisi Partai Gerindra, dirinya pun menolak.

"Saya sebagai anggota fraksi Partai Gerindra menyatakan sikap menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pimpinan juga berjanji akan membawa surat rekomendasi penolakan ini ke Jakarta," sebut Patudangi Asiz.

Penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dibuktikan dengan penandatanganan lembaran kertas yang diberikan oleh sejumlah massa aksi di DPRD Bulukumba.

Massa Sempat Dorong Pagar DPRD

Ribuan massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sempat memanas. Lantaran, mereka ingin bertemu dengan pimpinan DPRD Bulukumba.

BulukumbaMassa aksi dorong pagar DPRD Bulukumba, namun dapat dihalau oleh aparat keamanan, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muh Afriansyah Lahia)

Terlihat, massa terus menggoyangkan pagar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Mereka juga semakin bersemangat untuk mendorong sebab semua massa ingin masuk dan bertemu para pimpinan DPRD.

Beruntung, polisi yang berjaga saat itu mampu menenangkan massa aksi. Polisi meminta setiap perwakilan untuk masuk bertemu dengan pimpinan DPRD. []

Berita terkait
Demo Tolak Omnibus Law di Langsa Pakai Yel-yel "DPR Goblok"
Seribuan mahasiswa di Kota Langsa, Aceh menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja sambil menyanyikan yel-yel menuju DRPK.
Demo Tolak Omnibus Law di Kudus: DPR Harus Dirukiah
Sejumlah elemen mahasiswa dan buruh di Kudus menggelar aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Ciptaker di Gedung DPRD Kudus.
Ketika Anak STM Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Semarang
Tak hanya diikuti ribuan buruh dan mahasiswa, demo tolak Omnibus Law di Semarang ternyata diikuti anak STM.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi