Dedi Mulyadi Bantu Selesaikan Kasus Nenek Cicih, Ibu yang Di Gugat Anaknya

Dedi datang mendampingi nenek Cicih di PN Bandung. Kehadirannya untuk memberikan dukungan moril kepada sang Nenek.
Nenek Cicih menanti sidang mediasi dengan para penggugat, di ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Bandung Selasa (27/2). (rian)

Bandung, (Tagar 6/3/2018) - Calon wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan membantu menyelesaikan kasus nenek Cicih. Dirinya akan mengajak pihak penggugat untuk berbicara kembali secara kekeluargaan, berikut membantu jika dari hasil pembicaraan tersebut ada kesepakatan yang masuk akal terkait nominal tuntutannya.

Nenek Cicih merupakan ibu yang terlibat sengketa jual beli tanah bersama keempat anaknya.

"Saya undang penggugat untuk bahas perdamaian tanpa harus di pengadilan. Kalau titik rasional, ada nilai yang disepakati, daripada panjang saya akan ajak berbagai pihak untuk selesaikan bersama dan saya yakin selesai karena kasus ini akan banyak mengundang empati," ujar Dedi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Jawa Barat, Selasa (6/3).

Dedi datang mendampingi nenek Cicih di PN Bandung. Kehadirannya untuk memberikan dukungan moril kepada sang Nenek.

"Hadir untuk memberi dukungan moral saja. Tahun lalu kebetulan sempat mendampingi Amih di PN Garut yang kasusnya kurang lebih mirip," tuturnya.

Ini kali kedua dirinya mendampingi kasus yang mirip yakni, ibu yang digugat anaknya. Tahun lalu, Dedi turut mendampin‎gi Siti Rokayah alias Amih (70) warga Kabupaten Garut yang juga digugat anak dan menantunya di PN Garut. Pada sidang pertama, Amih memenangi gugatan tersebut.

Menurutnya, kasus serupa pernah ia dampingi pada saat kasus di Garut, dan menurutnya kasus ini lebih kecil tingkat kerumitannya.

"Ini lebih mudah dibanding Garut. Karena Garut mah kan ada utang piutang diantara penggugat dan tergugatnya. Karena kasus ini lebih mudah, maka saya sih optimistis ini akan damai tanpa harus lewat di pengadilan," katanya. (rian)

Berita terkait