Daulay Terlibat Teroris, PLN Percayakan Kasusnya Kepada Proses Hukum

Daulay terlibat teroris, PLN percayakan kasusnya kepada proses hokum. Daulay diduga sebagai penyandang dana aksi penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Foto: Ant)

Pekanbaru, (Tagar 29/7/2018) – Oknum pegawainya terlibat teroris yang diketahui bernama Daulay (D), management PT Perusahaan Listrik Negara (Pesero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses staf PLN yang terlibat teroris sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Habibollah melalui surat elektroniknya di Pekanbaru, Minggu (29/7).

Habibollah menjelaskan, pegawai PLN yang ditangkap oleh polisi pada Jumat 27 Juli 2018 merupakan seorang staf di salah satu Rayon Kota Pekanbaru.

"Terkait adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D, yang merupakan salah seorang karyawan PLN, Pekanbaru benar adanya," ujar Habibollah.

Habibollah mengakui tidak bisa memberikan komentar lebih banyak terkait staf PLN yang terlibat teroris. Dia juga membantah D adalah pejabat atau petinggi di PLN. "D hanya selaku staf bukan petinggi di salah satu Rayon Kota Pekanbaru," tegasnya.

Dikatakan Habibollah, pihaknya mengetahui penangkapan yang dilakukan Densus 88 di salah satu kecamatan kota Pekanbaru pada Jumat 27 Juli 2018 terhadap D dari media. Berdasarkan penyelidikan polisi, terduga teroris memiliki inisial D, bekerja sebagai pegawai di PLN Area Pekanbaru.

"Diluar pernyatan di atas pihak PLN tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," tukas Habibollah.

Sebelumnya diberitakan Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris dari penggerebekan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (27/7).

Informasi penangkapan lima terduga teroris sebelumnya telah beredar di kalangan wartawan setempat. Namun, Polda Riau baru bersedia membenarkan operasi penangkapan tersebut.

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang terduga teroris di wilayah Riau oleh tim Densus 88 Polri dibantu Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Sabtu malam.

Meski membenarkan adanya penangkapan lima terduga teroris di Bumi Melayu itu, Sunarto belum bersedia menjelaskan identitas ke lima terduga teroris yang diamankan.

Begitu juga dengan kronologis serta barang bukti yang disita dari penangkapan yang dilakukan secara maraton. "Nanti Mabes yang rilis. Kita di sini sifatnya hanya 'back up'," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di Pekanbaru, kelima terduga teroris ditangkap di lima kecamatan berbeda di Kota Pekanbaru. Masing-masing adalah RH alias Abdullah alias Yusuf, MPA alias Boy, N, AHD alias Daulay, dan terakhir R.

Para terduga diduga terlibat dalam rencana penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Mei 2018 lalu. D disebut-sebut sebagai penyandang dana aksi tersebut.

Dari keterangan yang dirangkum melalui Johnson Tobing, Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tempat tinggal D alias Opung dikenal sebagai sosok yang religius serta memiliki pergaulan yang baik dengan masyarakat.

"Sejujurnya kami tidak begitu percaya bahwa beliau terlibat dalam kelompok begitu (teroris). Selama ini dia sangat baik dan jiwa sosialnya tinggi," tutur Johnson.

Tobing mengatakan, D (46) merupakan salah satu sosok yang dituakan dan disegani di perumahan tersebut. Selain merupakan warga pertama yang menghuni perumahan itu sejak 2006, Daulay juga memiliki ilmu agama yang baik.

D yang kerap disapa Opung (paman) oleh warga sekitar berusaha mengajak warga untuk selalu disiplin, taat beribadah, hingga hal sederhana, seperti makan tidak boleh mubazir. [o]

Berita terkait
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara