DAU dan DBH Dapat Dipakai Untuk Program Vaksinasi Covid-19

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengajak pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19
Menkeu Sri Mulyani (Foto: setkab.go.id/Dokumentasi Humas Setkab)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengajak pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19. Kontribusi dapat dilakukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dengan menggunakan instrumen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk pemulihan dari pandemi. Salah satunya dimanfaatkan untuk program vaksinasi sebagai upaya mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional yang ditargetkan mencapai satu juta dosis per hari.

“Kita membolehkan DAU dan DBH dipakai untuk membantu program vaksinasi, termasuk membantu kelurahan/desa untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasan skala mikro. Insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit daerah atau dinas juga dapat menggunakan porsi dari DAU dan DBH ini, serta belanja kesehatan lainnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, secara daring, 21 Juni 2021.

Dalam rapat yang membahas mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, Transfer ke Daerah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022, dan Pengawasan Realisasi PEN di Daerah ini, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa anggaran Dana Desa sebesar 8% dari Rp 72 triliun yaitu sebesar Rp 3,84 triliun dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah.

“Jadi artinya, untuk seluruh provinsi, Dana Desa bisa dipakai untuk penanganan COVID-19 ditambah dengan tadi DAU-DBH. Harusnya ini juga bisa bersama-sama dengan anggaran pemerintah pusat yang luar biasa besar, termasuk disalurkan melalui Kementerian Kesehatan maupun BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), harusnya kita bersama-sama bisa menangani COVID-19 ini secara baik,” ujarnya.

seorang pasien covid kudusSeorang pasien berbaring di bangku saat menunggu untuk dirawat di ruang gawat darurat rumah sakit pemerintah Dr Loekmono Hadi, di tengah pandemi Covid-19 di Kudus, Provinsi Jawa Tengah, 2 Juni 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Lebih jauh Menkeu mengatakan, penggunaan anggaran perlu dilakukan secara tepat dan cepat karena pandemi memang membutuhkan penanganan yang cepat. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengelola anggaran secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.

“Kita akan terus mendukung daerah di dalam menggunakan dana ini secara tepat dan cepat karena memang untuk Covid-19 dibutuhkan kecepatan, namun tidak berarti tidak tepat. Karena nanti kita tetap akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan harus akuntabel kepada masyarakat,” ujar Menkeu.

Pemerintah terus mendorong momentum pemulihan ekonomi dengan terus mewaspadai risiko Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. APBN bekerja keras mendorong keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat vaksinasi dengan tetap mewaspadai risiko Covid-19 (Humas Kemenkeu/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
27 Juta Suntikan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Vaksinasi yang dilakukan pemerintah hingga Senin, 31 Mei 2021, akan mencapai angka 27 juta suntikan vaksinasi
Jokowi: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Selesai Kurang dari Setahun
Presiden Jokowi menargetkan program vaksinasi di Indonesia akan selesai dalam kurung waktu satu tahun.
Budi Gunadi Sadikin: Indonesia Vaksinasi 16 Juta per Bulan
Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia dapat melakukan vaksinasi Covid-19 untuk 16 juta rakyat Indonesia per bulan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.