Data Tes Covid-19 Bocor, Negara Harus Tegakkan Hukum

Sukamta meminta pemerintah pusat untuk bertindak tegas terkait bocornya data penduduk tes Covid-19.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta. (Foto: Dok Tagar)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah pusat untuk bertindak tegas terkait bocornya data penduduk tes Covid-19. Dia menduga, kasus ini berawal dari data pasien yang dapat diakses publik lewat internet. Bahkan ada yang memperjualbelikannya.

Sukamta mengatakan, dari penelusuran sederhana lewat mesin pencari, data-data ini termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) ditaruh sembarangan di tempat terbuka sehingga orang bisa mengaksesnya.

Jika kasus ini benar terjadi, apakah ini karena kebodohan akan IT dari pihak pengelola, atau karena ketidaktahuan hukum bahwa data data itu harus dilindungi, atau karena kesembronoan dan kelalaian?

"Kalau kita ketik nama dan alamat di mesin pencari, maka akan didapat nama, alamat bahkan data-data pribadi seperti NIK, di website pemerintah," katanya kepada Tagar, Kamis, 26 Juni 2020.

Baca juga: Kasus Covid-19 Secara Global Tembus Angka 9,5 Juta

Dia beranggapan, kasus ini terjadi karena adanya kecerobohan dari ahli Teknologi Informasi (IT) pihak pengelola data-data tersebut.

"Jika kasus ini benar terjadi, apakah ini karena kebodohan akan IT dari pihak pengelola, atau karena ketidaktahuan hukum bahwa data data itu harus dilindungi, atau karena kesembronoan dan kelalaian? Itu berarti adanya dugaan keteledoran pengelola negara atas amanah data-data pribadi pasien Covid-19 maupun data NIK," ujarnya.

Lantas dia mempertanyakan data pribadi apa saja yang mudah diakses publik. Tidak hanya itu, Sukamta juga meminta agar menindak persoalan ini sesuai hukum yang berlaku.

"Pertanyaannya kemudian, data pribadi dan penting apa lagi yang ditaruh sembarangan? Jika kasus ini terbukti, negara harus tegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Kasus-kasus serupa yang terus berulang bisa jadi mengindikasikan lemahnya hukum kita dalam hal ini," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, hal itu tidak bisa ditoleransi. Pasalnya, kejadian ini sudah berulang kali terjadi.

"Pejabat pemerintah selalu mengingkari. Ada yang mengatakan datanya aman, ada yang mengatakan tidak memberi akses kecuali hanya konfirmasi," ucapnya.

Baca juga: Kominfo Telusuri Data Pasien Covid-19 yang Diretas

Dia beranggapan, data-data tersebut mungkin saja tidak pernah di hack atau dibajak, sehingga dinyatakan aman. Namun, kenyataannya data tersebut disimpan di tempat terbuka sehingga tidak perlu hacker dan cracker untuk menemukannya.

"Jangan-jangan penjual data publik itu hanya ingin mengingatkan kita akan keteledoran ini. Sekarang justru yang perlu diusut adalah penyelenggara negara atau pengelola data-data tersebut," kata Sukamta.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan dan menjamin sistem keamanan siber terkait data pribadi di instansi-instansi pemerintah agar segera diupdate, sehingga sulit untuk diretas.

Selanjutnya, kata dia, negara harus memberikan pendidikan tentang pentingnya data pribadi ini ke setiap warga, termasuk juga kepada para pegawai pemerintah.

Sementara, dalam aspek hukum, jika ada kasus kejahatan yang melanggar hak data pribadi, lanjutnya, kasus itu harus menggunakan instrumen hukum yang sudah ada. Setidaknya, dia menegaskan, ada 32 Undang-Undang yang mengatur soal perlindungan data pribadi, serta Peraturan Pemerintah tentang hak itu.

"Sementara itu kita juga sedang siapkan seperangkat aturan yang lain seperti RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Semoga cepat rampung untuk bisa mewujudkan ranah digital yang aman," ucap Sukamta. []

Berita terkait
Jokowi Deadline Sebaran Covid Jatim Teratasi 2 Pekan
Presiden Jokowi meminta sebaran Covid-19 di Jawa Timur bisa ditekan dalam waktu dua pekan. Karenanya koordinasi lintas daerah wajib dikuatkan.
Sukamta Anggap Kartu Prakerja Skandal Memalukan
Anggota DPR sekaligus Politikus PKS Sukamta menganggap program Kartu Prakerja sebagai skandal memalukan, yang menurutnya tak perlu dilanjutkan.
Anggaran Covid-19 Hadang Proyek Infrastruktur Jabar
Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi Nasional Demokrat, Eryani Sulam, benarkan sejumlah pembangunan infrastruktur di Jawa Barat mandek
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.